Pages

Selasa, 04 Februari 2025

1. Belajar cara Sujud syukur

Sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 


( Kolal mushonnif rahimahullah manafa'ana bi 'ulumihi fid daroi ni aamiin ) ( Sujudussyukri, 'aiyhaza bayan syujudis syukri ) nah ini keterangan mengenai syujud syukur, ada dua sujud yang di anjurkan oleh syariat yaitu 

1. Sujud tilawah 
2. Sujud syukur 

Nah perbedaannya sujud tilawah itu boleh di lakukan di dalam sembahyang, sedangkan sujud syukur ini musti di luar sembahyang, ( tushonnu khro rijassolah ) di sunnatkan ( khro rijassolati ) di luar sembahyang, ( wa layazuzu ) dan tidak boleh ( ayyaszudaha ) bahwa sujud syukur ( dakhrilassolah ? Di dalam shalat, artinya tidak boleh itu bilamana kita mengerjakannya maka batal sembahyang, 

Sujud syukur ini ( wa'asbabuha 'arba'atun ) sebabnya ada 4, macam sujud sajadah di suruh kita bilamana membaca ayat ayat di dalam Alquran yang di perintahkan untuk sujud, nah sujud syukur pun tidak sembarangan waktu, ada sebab sebabnya yang kita di suruh untuk sujud syukur 

1. ( Hujumu nikmatin ) Datangnya nikmat Allah kepada kita, nah nikmat yang seperti apa ( La ha wak'un ) yang bagi itu nikmat ada pengaruhnya, sangat besar bekasnya, misal kita ini punya duit 5ribu terus datang orang memberikan kita duit seribu rupiah, nah itu nikmat tidak punya ( waqo ) tidak punya pengaruh, nah itu tidak usah sujud syukur ( la ha wak'un) baginya itu nikmat ada pengaruhnya ( min haisu la yahtasibu) dari sekira kira kita tidak menyangka yang demikian itu nikmat datang 

Contoh kita umpamanya ada meminjam uang dengan orang sejuta rupiah, kita ni hendak bayar belum lagi punya duit, nah tiba tiba datang dia, kita kira hendak menagih hutang, ternyata memberikan, ujarnya aku hari ini di berikan Allah banyak rezeki, jadi utang engkau yang ada padaku itu aku ikhlaskan saja, nah ini nikmat yang datang yang memberikan bekas kepada diri kita, maka kita pun tuntut untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

( Shawa'un kanad dzohiratan ) Sama ada nikmat itu yang dzohir, ( kahudusi waladin ) seperti mendapatkan anak, nah macam kita ini menjadi suami, istri kita melahirkan dalam keadaan baik, anak kita lahir dalam keadaan sempurna, maka kita sebagai suami di tuntut kita sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

( Wakudumi gho'ibin ) Datangnya orang yang hilang, namun kalau orang musafir datang, ada orang umrah, naik haji datang nah ini tidak perlu sujud syukur, ini ghoib, yang hilang, macam ada anak kita yang masih kecil, hilang, berhari hari tidak ada kabar, kita pun tidak tahu kemana dia pernah, khawatir kita, beberapa hari setelah itu tiba tiba datang, nah kita pun di suruh untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

( Wasifa'i maridin ) Dan seperti sembuhnya orang yang sakit, di sunnatkan sujud syukur, ( 'ambatinatan ) atau nikmat yang bathin, ( kahudusin 'ilmin lahu ) seperti datangnya ilmu pengetahuan bagi kita, macam kita ni udah belajar, buka kitab, tidak faham faham, Berjam jam belum juga mengerti, kemudian di berikan Allah Ilham, lalu kita pun faham, nah ini di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

Baik bagi dirinya sendiri ( awwwi nahwi waladihi) atau bagi seumpama anaknya, macam kita ni punya anak, anak kita mendapatkan ilmu pengetahuan, Ilham daripada Allah, anak kita rajin belajar ilmu agama, faham, mengerti, nah kita sebagai orang tua di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

( Wa makna huzumi nikmatin ) Bermula pengertian datangnya nikmat dari Allah itu ( 'aitazaddu wuqu'ihaa)
Datangnya nikmat itu, baru jatuhnya nikmat, ( wa'in tawakka'aha ) sekalipun dia ini berharap sangat dengan datangnya itu nikmat ( khro rozabihin nikmul musstamirroh ) keluar dengan yang demikian itu nikmat yang terus menerus ( ka'abiyyah ) kita ni kan sihat wal Afiat setiap hari, nah itu tidak perlu sujud syukur karna kita dapat nikmat itu terus menerus, lain hal nya kita ini sihat kemudian sakit nah begitu sembuh baru kita di suruh untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 

Namun kalau dengan nikmat yang secara terus menerus ini ( falayushonnu lahassujud ) maka tidak sunnat baginya sujud syukur, nah jadi sujud syukur ini syaratnya sama seperti macam kita hendak sembahyang 

Syarat sujud syukur 

1. Kita Wajid suci daripada hadas
2. Wajid suci pakaian kita, badan kita, tempat kita hendak sujud itu suci daripada najis, 
3. Menghadap kiblat 
4. Dan juga menutup aurat, 

Nah baru lah kita ini sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala, sama hal nya seperti sembahyang,
Sujud syukur ini sujudnya sekali saja, terserah hendak di awali dengan berdiri atau duduk kah, nah rukunnya ada berapa, ada 4 rukun antara lainnya adalah : 

Rukun sujud syukur 

1. Takbir 
2. Niat 
3. Sujud 
4. Salam 

Allahu Akbar, nah di dalam hati kita mengatakan ya Allah, sahaja aku sujud syukur karna Allah ta'ala, aku hendak melakukan sujud syukur ini karna Allah, nah kita pun sujud, bacaan sujud nya apa ( macam biasa aja, Subhana robbal 'akla wabihamdih) nah setelah itu duduk rakyat akhir, mengucapkan salam, assalamualaikum warahmatullah, assalamualaikum warahmatullah, nah itu sujud syukur 

Nah yang ke dua kita disuruh sujud syukur itu 
( indifa'u nikmatin ? Tertolaknya bala, dzohiratun) Yang dzohir ( min haisu la yahtasib) daripada hal hal yang tidak kita sangka, tidak si sangka kita ini mendapatkan pertolongan dan keselamatan daripada Allah, ( kanazatin minhadmin ) seperti selamat daripada keruntuhan sesuatu, ( aw ghorokin ) atau selamat daripada tenggelam, ( aw hadisin ) atau selamat daripada bala yang lainnya, umpama macam kita ni naik sepeda motor, kemudian jatuh, berguling-guling, tapi masih selamat, hanya luka kecil sahaja, nah kita pun di suruh untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala 
( indifa'u nikmatin ) Tertolaknya bala 

Kemudian yang ke 3 sebabnya ( Rukyatu fasiqin ) melihat orang fasik, maka kita di sunnatkan untuk sujud syukur, artinya apa ? ( Mutajahilin Bi bisqhih ) Orang yang terang terangan dengan fasiknya, terang terang dengan melakukan kemaksiatan ( aw mutashottirin ) atau yang tersembunyi fasiknya ( musirrin ) yaang terus menerus melakukan kemaksiatannya, ( walau 'ala shakhri roh ) walaupun dalam perkara dosa dosa kecil,

Jadi ada orang suka berbuat dosa kecil, setiap hari di lakukannya aja dosa kecil itu secara terus menerus, nah kita melihat itu maka di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah, nah syukur kepada? Sukur kita tidak seperti dirinya, melihat orang yang suka membungakan duit, suka makan uang riba, suka membuka aurat, suka melakukan dosa dan maksiat, nah kita tidak demikian itu maka sujud syukur lah kepada Allah subhanahu wata'ala 

( Wayusonnu 'ayyuzhiro lil mutazahir ) Dan sunnat kita menampakkan sujud itu bagi orang yang menampakkan, menunjukkan kemaksiatannya, jadi kalau ada orang suka berbuat dosa, suka berbuat maksiat secara terbuka, macam perempuan muslim tapi pakaian tidak menutup aurat dengan baik , atau laki laki memakai emas, pakai kalung emas, nah kita sunnat sujud syukur di tampakkan kepadanya, bersyukur kepada Allah bahwa kita tidak di jadikan Allah seperti yang demikian itu 

Tapi dengan syarat ( iza lam yakrh sya, fitnatan ) bilamana dia tidak hawatir akan terjadinya fitnah, akan terjadinya sesuatu yang buruk, contoh macam kalau kita sujud nanti di depannya bisa bisa aku di pukulnya, nah kalau demikian maka tidak perlu di tampakkan sujud syukur kita kepada orang yang melakukan maksiat secara terbuka itu, cukup aja kita dengan Allah subhanahu wata'ala 

( Rukyatu mubtala) Melihat orang yang tekena bala, baik itu bala ( fi badanihi ? Pada badannya ( aw fi aklihi ) atau pada akalnya, macam kita melihat orang gila di jalan, nah kita pun di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala, untuk apa, untuk bersyukur kepada Allah masih di berikan Allah akal pikiran yang baik, karna bisa aja Allah mencabut nikmat akal itu pada kita, maka kita pun di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah 

( Fi badanihi wa fi aklihi, awfi ma yu'addu naksan fi qamalil khrilqoh Aw asliha ) atau pada sesuatu yang di bilang kurang pada kesempurnaan kejadiannya, 
( Kal'ama ) Seperti buta, orang buta, kita melihat, nah kita sujud syukur, kenapa? Bersyukur kepada Allah masih di berikan Allah kita penglihatan mangkanya kita bisa melihat ( wassomam) orang yang tuli, ( wala yuzhiruha lahu) dan tidak boleh kita memperlihatkan sujud kepada mereka, macam ada orang tuli kemudian kita sujud syukur di dekatnya, nah jangan, lain hal nya dengan orang yang melakukan maksiat secara terbuka tadi 

( Wayustahabbu ayyaktiya bid du'a il Warid ) dan di sunnatkan bahwa dia mendatangkan dengan doa yang datang daripada Baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 

nah selesai kita sujud syukur kita pun berdoa kepada Allah, subhanahu wata'ala nah apabila sujud syukur nya karna melihat orang orang yang di timpakan Allah bala tadi, maka kitapun berdoa 

( Wala usmik'u iyyahu ) Dan jangan memperdengarkan doa itu kepada orang buta dan orang tuli tadi, nah umpamanya kita ini punya Terget, aku dalam seminggu ini hendak menghantam Alquran, karna tidak pernah demikian itu seumur hidup dalam seminggu kratam Alquran, nah kita pun baca Alquran dalam seminggu, pas Alhamdulillah, seminggu kita khratam, nah maka kita di sunnatkan untuk sujud syukur kepada Allah subhanahu wata'ala, kenapa? Karna Allah memberikan kita kemampuan untuk melakukan hal yang demikian itu 

( Hukmu sajadari surati shod ) Hukum sujud pada surah shad yang ada di dalam Alquran, nah itu ada ayat yang mengisahkan tentang nabi daud, yang mengatakan pada surah sad ayat 24 Allah subhanahu wata'ala berfirman 

Nah disitu ada tandanya, bukan sujud tilawah tapi sujud sukur, nah syukur karna apa? Sukur karna nikmat yang di berikan Allah kepada nabi daud 

( Lahu ayyaszuda ) Boleh bagi seseorang itu sujud ( Li ayati surotisshad ) karna ayat surah shad ini, tapi ( fi khro rijisshalah ) di luar sembahyang, jangan di dalam shalat artinya, ( sajadatasyukrin ) sujud syukur namanya 
( Wa iza sajadah fis sholati 'amidan 'aliman batholat 
Shalatuhu ) namun ketika dia di dalam shalatnya sujud syukur dengan sengaja, padahal dia ini tahu padahal itu tidak boleh, maka batal shalatnya, 

( Wa iza sajadal imam, falayutabi 'uhul makmum ) 
Bila imam yang sujud syukur nah kita ini sebagai makmum tidak boleh mengikutinya, kenapa ? Karna imamnya salah, umpamanya ada imam, dia membaca surah sad, lalu sampai kepada ayat 

Ujar imam, Allahu Akbar hendak sujud langsung dia, nah kita makmum tidak boleh mengiringi, jadi kita sebagai makmum dia aja, 1. Batal mengikuti imam, 2. Menunggu, intinya tidak boleh ikut imam, karna itu sujud syukur, sujud sukur itu tidak boleh sujud di dalam shalat, nah imam ini mungkin dia lupa hukumnya, nah bisa aja, namun kalau si imam ini tahu hukum kemudian dia hendak juga melakukan sujud nah batal,

Cuman kita ini huznudzon dengan imam, oh mungkin dia lupa hukumnya, nah kita di belakang yang menjadi makmum jangan ikut, tunggu saja imam selesai sujud 

Nah jadi dua macam ini lah yang ada di dalam syariat Islam 

1. Sujud tilawah / sujud sajadah 
2. Dan juga sujud syukur 

Alhamdulillah, di lanjutkan lagi di lain kesempatan 

Tidak ada komentar:

More Article about this Blog