Pages

Sabtu, 25 Oktober 2025

49. Rukun-rukun puasa & hal yang membatalkan

Bismillah 

pada pembahasan yang telah lalu di sebutkan bahwa tentang rukun puasa, adanya 2 macam : 
1. Niat, niat itu adalah merupakan perbuatan hati, adapun yang di mulut kita mengucapkan nawaitu, dan itu adalah sunnat, yang penting di hati kita sudah berniat bahwasanya esok hari aku hendak puasa, dan menunaikan Fardu bulan Ramadhan, pada ini tahun karena Allah subhanahu wata'ala 

Waktunya berniat puasa Ramadhan 

Mulai masuknya waktu magrib, nah itu sudah boleh kita memasangkan niat di dalam hati, sampailah imsak, atau 10 menit sebelum adzan subuh, nah itu lah waktu berniat, dan di sunnatkan pula kita berniat pada malam pertama di bulan Ramadhan, niat sahaja aku berpuasa 1 bulan Ramadhan penuh karena Allah ta'ala, nah itu sunnat malam pertama di niatkan yang sedemikian itu 

2. Meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa 
1. riddah, memutuskan Islam, baik dengan niat, atau perkataan, atau perbuatan, artinya murtad, misal dengan niat, waktu puasa seseorang ini di dalam hatinya ada terlintas, kalau seandainya ada orang yang mengajak aku kafir, aku hendak aja kafir, nah dalam hati berkata-kata demikian, maka sudah di hukumkan dirinya murtad, maka batallah puasanya kalau dia ini sedang berpuasa atau dengan perkataan, 

contohnya ini banyak di dalam kitab ( kawati'ul Islam) khusus menceritakan tentang yang bisa memutuskan Islam seseorang itu, Misalnya perkataan itu adalah kalau saja aku bisa mengambil itu aku berani keluar daripada Islam, padahal ada aja dia itu, jadi kalau pada saat dia berpuasa maka batallah puasanya, atau dengan perbuatan, contoh dia sujud kepada matahari, sujud kepada berhala, nah itu kalau demikian waktunya dia berpuasa maka batallah puasanya 

2. Haid, nifas, melahirkan 
3. Gila, walaupun sekejap gilanya itu, maka otomatis batal puasanya 
4. Mabuk sepanjang siang, 
5. Bersetubuh 
6. Sampainya benda dari lubang yang terbuka ke dalam rongga, lubang telinga kiri kanan, lubang hidung, mulut, kubul dan dubur, nah kalau ada benda-benda yang sampai kesitu ke dalam rongga, maka itu membatalkan puasa, macam kedua mata, kelilipan, nah itu tidak membatalkan puasa, macam orang bersuntik, itu tidak membatalkan puasa, kenapa? Karena tidak pada lubang yang terbuka, kecualu suntik ini mengenyangkan, nah itu batal 

Dan ada batas batasnya, masuk benda ke dalam telinga itu belum tentu batal, ada batasnya, bila sudah sampai ke gendang telinga baru batal, kalau di luarannya saja tidak batal, macam hidung pun ada batasnya, batasnya itu bila kemasukan air rasanya perih, nah itu batal, kalau di luaran nya itu tidak membatalkan, mulut pun ada batasnya, di luaran tenggorokan, kalau kita menyebutkan huruf khro, nah bila sampai kesitu ada benda, nah itu batal, macam di kubul dan dubur itu batasnya adalah, yang tidak wajib di basuh bila kita sedang beristinjak, jadi kalau lebih dalam daripada itu membatalkan puasa 

Umpamanya kita mandi pada saat berpuasa, lalu masuk air dalam telinga, apakah batal puasanya? maka tergantung mandinya, kalau itu mandinya dengan mandi yang di perintahkan seperti mandi junud atau mandi sunnat hendak pergi sholat jumuat, termasuk air tidak sengaja ke telinga, maka tidak batal puasanya, tapi kalau mandinya tidak di perintahkan oleh agama, mandi biasa aja, masuk air ke telinga, nah itu membatalkan puasa, 

7. Mengeluarkan air mani, dengan apapun caranya, sengaja, nah itu membatalkan puasa 
8. Mengeluarkan isi perut, muntah dengan sengaja, keluar itu makanan, balik masuk atau semuanya keluar, atau tertelan, nah itu batal sudah puasa, tapi kalau tidak sengaja kita muntah, kemudian keluar, tidak ada yang di telan, maka tidak batal, nah ini bedanya

Sunnat sunnat puasa 

Artinya kalau kita lakukan ini maka nilai puasa kita akan bertambah pahalanya 

1. Menyegerakan berbuka puasa, bilamana sudah yakin waktunya tenggelamnya matahari, namun kalau tidak yakin, jangan, umpamanya kalau masih ragu-ragu, sudah berbuka atau belum, maka jangan dulu di segerakan, takut belum masuk waktu, dan bisa membatalkan puasa kita, beda halnya halau Islam, sudah imsak apa belum, ada keragu-raguan maka kita pun minum, walaupun sudah Imsak tidak apa, karena tidak sampai membatalkan puasa kita 

2. Sunnat sahur, sahur itu artinya makan atau minum mulai tengah malam sampai mendekati kepada waktu Imsak

3. Melambatkan waktu sahur, jangan kita ni sahur jam 1 malam, itu terlalu awal, dan jangan pula terlalu lama, sehingga mendekati waktu imsak

4. Berbuka itu dengan kurma, atau air zam-zam, kalau tidak ada itu, berbuka dengan air putih, kalau tidak ada juga, berbuka puasa dengan yang manis-manis, yang makanan manis itu tidak di masak dengan api, kalau tidak ada juga, sesuatu yang manis yang di masak dengan api, kuih dan lainnya, nah itu lah urutannya 

5. berdoa, allhumma lakasumtu 

Alhamdulillahilladzi a'aa nanii fashamtu, wa razaqanii faafthartu.

Nah apabila berdoa nya, terserah, sebelum atau sesudah berbuka puasa, 
6. Membukakan puasa bagi orang lain, nah ini pahalanya sangat banyak, 
7. Mandi janabah sebelum imsak
8. Mandi tiap malam sesudah magrib pada bulan puasa 
9. Memelihara sembahyang tarawih dan witir 
10. Membaca Alquran 
11. Memperbanyak sembahyang sunnat 
12. Memperbanyak amal Sholeh
13. Mengintai intai malam Lailatul Qadar 
14. Berbuka atas yang halal 
15. Memberikan keluasan, bersedekah pada keluarga lebih daripada bulan yang lain 
16. Meninggalkan perkara yang sia-sia, dan perkara cela-mencela 

Perkara yang di makhruhkan pada waktu puasa 

1. Mengunyah sesuatu untuk mengumpulkan air liur
2. Merasai makanan, kalau tidak ada hajat, tapi kalau ada hajat boleh aja, macam istri hendak memasak untuk berbuka puasa nanti, dia pun rasa supaya tak manis, tak terlalu manis, nah ini boleh 
3. Mengeluh atau merengek, menangis 
4. Berkumur-kumur dengan air putih, misalnya kita ni sudah masuk waktu berbuka puasa, kemudian mengambil air putih untuk berkumur-kumur nah itu makhruh, mustinya di minum bukan di buang
5. Mandi bernyelam- tenggelam 
6. bersiwak, sesudah adzan dzuhur, jangan 
7. banyak kenyang dan banyak tidur, artinya makan sahur sangat banyak akhirat tidur kekenyangan 
8. banyak tidur, misal kita puasa itu 12jam, dia ini tidur 10 jam, lebih banyak tidurnya
9. dan berbuat sesuatu yang tidak bermanfaat 
10. mengambil sesuatu syahwat yang di bolehkan, seperti terlampau berminyak harum haruman, melihat pemandangan yang indah-indah, jadi waktu puasa itu di tahan syahwat syahwat walaupun itu di bolehkan 

Hal hal yang membatalkan pahala puasa 

Ini maksudnya puasanya tidak batal tapi pahalanya tidak ada, puasa hanya menggugurkan kewajiban dan tidak mendapatkan manfaat daripada puasanya itu, hanya lapar dan haus sahaja

1. ghibah, baik itu yang mengucapkan maupun orang yang mendengarkan ghibah, sekali aja kita ghibah dengan sengaja maka sudah tidak ada artinya puasa kita itu, dan wajib kita teruskan itu puasa sampai pada waktu berbuka tiba
2. Naminah, adu domba dengan tujuan untuk merusak
3. Berdusta 
4. Memandang kepada sesuatu yang haram walaupun tidak ada syahwat batal pahala puasanya atau memandang yang halal tapi bersyahwat, macam memandang istrinya dan timbul syahwat, ada keinginan untuk bersetubuh, misal, maka sudah membatalkan pahala puasanya
5. Orang bersumpah dusta
6. Perkataan perkataan yang sifatnya dosa, atau perbuatan yang sifatnya dosa 

Alhamdulillah ya Allah, telah selesai ini tulisan, mudahan Allah memberikan pertolongan dan bisa mengamalkan dan menjadi berkah baik di dunia maupun di akhirat, aamiin ya Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

minta doahkan, insyaallah