Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda;
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun mereka harus merangkak.”
Jadi ketika kita hendak mengetahui apakah diri kita ini ada sifat munafik atau tidak, maka perhatikan lah shalat kita itu apakah berjemaah shalat subuh dan shalat isya, supaya kita terhindar dari pada sifat-sifat munafik. Perkataan Rasulullah dalam hadist riwayat Malik dari Sa'id Ibnul musayyam.
Orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang tidak jujur, sehingga logikanya orang-orang yang seperti ini adalah orang-orang yang sibuk memperbaiki dzohir nya saja, memperbaiki penampilan luarannya saja, tetapi hatinya tidak di perbaikinya. Memperlihatkan kepada orang lain bahwa dirinya adalah orang baik, namun hatinya tidak seperti itu, maka ini lah bentuk ciri-ciri daripada orang-orang munafik itu.
Adapun bagi laki-laki maka di tuntut untuk melakukan shalat berjamaah dalam menjalankan shalat lima waktu, terkhusus pada subuh dan isya, sehingga terjauhkan diri dari sifat orang-orang munafik.
Adapun alasan ketika ingin berjemaah shalat namun sang imamnya itu orang fasik maka boleh saja, imam yang fasik tetap bisa, dan tidak menghilangkan pahala berjamaah, dan makmum tidak berdosa. (Karna ketika kita menjadi makmum maka bersifat lah adil, merasa kalau kita pun fasik, sering melakukan perbuatan dosa kecil) karna Allah melarang kita untuk bersikap suci, tidak ada dosa, atau lain sebagainya
Karna Ibnu Umar sahabat Rasulullah menjadi makmum kepada hajjaz, karna hajjaz ini adalah sepakat orang seluruhnya menganggap dia ini orang fasik, banyak membunuh sahabat Basulullah, tetapi ketika al-hajjaz menjadi imam maka ketika itu Ibnu Umar menjadi makmum. Jadi jangan lah menjadikan alasan kalau seorang imam itu fasik sehingga kita tidak ingin dan meninggalkan shalat berjamaah di masjid.
Adapun yang lain kita mencari suatu tempat seperti masjid yang kita anggap imamnya tidak melakukan perbuatan fasik, maka shalat lah berjamaah disana, karna ketika tempat shalat itu hanya ada seorang imam yang kita anggap ia fasik, lalu kita shalat sendiri di rumah, maka lebih baiknya kita menjadi makmum kepada imam tersebut shalat di masjid daripada kita shalat di rumah sendirian.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidina Utsman bin Affan, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda;
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa melaksanakan shalat Isya’ secara berjamaah, maka dia seperti telah melaksanakan shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah, maka dia seperti telah shalat seluruh malam.”
Sehingga ketika itu di kerjaan, shalat subuh dan isya secara berjamaah, maka orang ini sudah mengisi waktu seluruh malamnya itu di anggap ibadah, sehingga beruntung dan manfaatnya berjamaah itu sangat baik dan di anjurkan untuk di kerjakan, insyaAllah semoga hati kita cenderung untuk terus rajin dan ingin untuk shalat berjamaah, Aamiin ya Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar