( Assittuna min shuwaril qur'an suratul mumtahinah )
Yang ke 60 dari surah-surah Alquran, yaitu surah yang bernama Al mumtahinah, ini surah (Madaniyyatun) di turunkan Allah subhanahu wa ta'ala kepada Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam sesudah hijrah dari Mekkah ke Madinah, (Wa ayatuha ) dan ayat-ayat nya berjumlah ( Shalasa 'asrota) 13 ayat
Ma makna Al mumtahinah, Al mumtahinah maknanya adalah menguji dengan sumpah, karena pada ayat yang ke 10 di dalam surah ini ada menceritakan tentang menguji dengan sumpah itu, yaitu firman Allah subhanahu wa ta'ala mengatakan bahwa
Hai orang-orang yang beriman apabila datang kepada kalian perempuan-perempuan yang beriman, yang mana mereka itu hijrah dari negeri kafir kepada negeri Islam,
( Famtahinu hunna) Maka ujilah dahulu mereka itu, tes dahulu mereka itu, mangkanya ini surat di namai pengujian sumpah tadi,
Ada seorang perempuan yang beriman kepada Allah, namun dia tinggal di kota Mekkah kemudian dia melarikan diri hijrah ke Madinah, maka menemui Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam, Rasulullah di suruh oleh Allah untuk menguji orang tersebut dengan sumpah, seperti di riwayatkan Baginda Rasulullah mengatakan atau bertanya kepada perempuan itu
(Billahilladzi la ilaha illahu, ma krhorozti min bhurhtiz zauwzin, billahi ma krhorozti rokbatan min arhdin ila Ardh, Billahi ma krhorozti iltimasyaddun ya, billahi ma krhorozti Illa hubban lillah wali rasulih )
Ujar nabi kita wahai perempuan, demi Allah yang tidak ada tuhan selain dia, kamu tidak meninggalkan Mekkah itu karena benci kepada suamimu, demi Allah kamu tidak meninggalkan Mekkah itu karena ingin pindah dari satu negeri ke negeri yang lain, demi Allah kamu tidak keluar dari Mekkah itu karena mencari dunia, demi Allah kamu tidak keluar dari Mekkah kecuali karena cinta bagi Allah dan rasulnya, nah kalau perempuan tadi menjawab ya, maka timbullah satu hukum pada ayat yang berikutnya
Jikalau sudah kamu yakini itu perempuan yang hijrah tadi memang benar beriman kepada Allah Dan rasul, maka jangan kamu kembalikan dia ke negeri orang kafir, walaupun anak atau suaminya berada di negeri yang kafir tadi,
Tidak halal lagi itu perempuan bagi suaminya, dan suaminya pun tidak halal lagi bagi perempuan yang beriman itu, nah jadi perempuan yang beriman, perempuan yang Islam, itu tidak boleh kawin dengan seorang laki-laki yang tidak Islam, tidak halal, jadi andaikata datang kepada kita seorang perempuan yang punya anak bersuami, kemudian datang kepada kita ingin masuk Islam, contohnya ini perempuan tidak Islam, suaminya pun sama, dan dia punya anak,
Kemudian perempuan tadi datang kepada kita ingin masuk Islam, maka kita islamkan segera, begitu kita Islamkan maka si perempuan ini, tidak halal lagi untuk suaminya, dan sejak dia Islam itu, dia ber Iddah, apabila sampai 3 kali suci perempuan ini suaminya tidak masuk Islam, maka terputuslah hubungan suami istri antara mereka itu tapi apabila selama masa Iddah itu suaminya masuk Islam maka dia bisa berhubungan kembali dan tidak perlu akad nikah lagi karena sudah di hubungkan dengan Islam itu
Nah mengenai anak anak yang belum baligh, otomatis ikut siapa yang Islam, semisal anaknya ada 3 orang, belum baligh lagi, kemudian ayahnya, atau ibunya yang musuk Islam, maka otomatis ini anak masuk Islam
Nah itulah, surah yang ke 60 ini di namakan dengan Al mumtahinah tadi,
Di dalam ayat yang ke 12
Wahai nabi, apabila datang kepada engkau perempuan yang beriman, mereka itu ingin membaiat engkau, ingin berjanji kepada engkau, bahwa tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak, dan tidak melakukan maksiat ( fabayikhunna) maka terimalah baiat mereka itu dan mintakan ampun mereka kepada Allah, sesungguhnya Allah maha pengampun dan maha penyayang
Nah itu baiat artinya adalah semacam satu penekanan, terhadap perintah atau larangan, contoh ini sudah nyata di larang, kemudian kita baiat nah ini semacam ada penekanan terhadap perintah itu maksudnya lebih berhati-hati, lebih di jauhi lagi, kalau ada perintah kemudian kita di baiat maka itu perintah lebih di perhatikan lagi baik-baik, bersungguh-sungguh dalam hal tersebut
Nah di dalam ayat ini Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam membaiat perempuan-perempuan yang beriman agar menjauhi 6 hal, 6 perkara yang di larang oleh Allah subhanahu wata'ala, yang 6 ini sudah jelas di larang oleh Allah, cuman di baiat lagi oleh nabi, di tekankan lagi oleh nabi agar perempuan-perempuan yang beriman itu menjauhinya, bersungguh-sungguh dalam 6 macam ini untuk di hindari
1. ( Al Israk billah ) Menyekutukan Allah, jangan kalian sekali-kali berani menyekutukan Allah, nah umpamanya menyembah tuhan selain Allah, mengiktikatkan di dalam hati bahwa ada sesuatu yang memberi bekas selain Allah, ada keyakinan di dalam hati bahwa ada yang bisa memberikan rezeki selain daripada Allah, yakin di dalam hati bahwa ada selain Allah yang memberikan pertolongan kepada kita, semua hal itu adalah perkara yang menyekutukan Allah, maka Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam membaiat mereka agar tidak melakukan perkara yang demikian itu, Karna dosa yang paling besar di antara seluruh macam dosa adalah Menyekutukan Allah subhanahu wa ta'ala
tidak ada yang memberi bekas sedikitpun kecuali Allah, tidak ada yang bisa memberi rezeki kepada kita kecuali Allah, tidak ada yang bisa menolong kita kecuali Allah nah demikian tauhid yang benar, nah itu sebabnya kita musti lebih berhati-hati di dalam bertawassul kepada wali-wali Allah, walaupun tawassul dengan mereka itu adalah hal yang di anjurkan menurut faham ahlussunah wal jama'ah, tetapi disitu perlu di perhatikan agar jangan sampai kita tergelincir, karena kalau demikian bisa jatuh kepada kemushrikkan kita, seperti kita mengatakan
( Ya wali Fulan bin Fulan, unshurni ) Hai wali Fulan bin Fulan tolonglah aku, nah disitu kalau kita berani mengucapkan kalimat seperti itu maka hendaklah di dalam hati kita mengiringi, ya Allah dengan berkat wali engkau dan atas pertolongan engkau, tolong lah aku ya Allah
2. ( Walayasrikna, 'asrikoh) Jangan mencuri, karna perempuan perempuan ini sering kali kalau dia lalai, dia bisa mencuri, terutama harta benda yang menjadi milik suaminya, Hindun pernah bertanya ( ya rasulallah Ina aba sufiyan razulun sahih, fahal alayya harozun an a krhuza mayakfini wa waladih ) ujar Hindun wahai Rasulullah, abu Sufyan, suami saya itu adalah suami yang kikir, memberi duit asik tidak cukup aja, apakah saya ini berdosa kalau mengambil duit tanpa izinnya untuk keperluan rumah dan anak, boleh apa tidak, apa jawab Baginda Rasulullah
(La) tidak boleh, kecuali ( Illa bil makruf ) dengan baik artinya apa mengambil tapi untuk hajat, untuk kebutuhan yang di perlukan, bukan untuk berlebih-lebihan
3. ( Walayazni zina) Jangan berani melakukan perzinahan, Karna perbuatan zina itu termasuk kepada perbuatan kabair, dosa yang sangat besar, di dalam hadir riwayat Ibnu hibban, di ceritakan seorang ahli ibadah, selama 60 tahun dia berkhalwat hanya beribadah kepada Allah tidak ada kerjanya melainkan hanya ibadah kepada Allah subhanahu wata'ala, begitu keluar dari khalwatnya dia berzina, di akhirat di timbang, 1 kali dia melakukan perzinahan itu menghanguskan ibadahnya selama 60 tahun itu, jadi perbuatan ibadah yang sudah di lakukannya itu tidak ada artinya sama sekali akibat daripada perbuatan zina yang sudah di lakukannya, apalagi kita ini tidak beribadah total selama 60 tahun kemudian melakukan perbuatan zina, mati tidak sempat bertaubat kepada Allah jelas akan sengsara di akhirat
di dalam hadist Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam mengatakan ( man zana aw syaribal krhomro naza'allahu minhul iman kama yakrh la'ul Insana khromsu min raksih ) barangsiapa yang melakukan zina atau meminum minuman yang memabukkan, Allah mencabut daripada iman sebagaimana manusia melepaskan akan baju daripada kepalanya
4. ( Walayaqtulna awladahunna ) Tidak boleh membunuh anak, dosa yang besar sesudah Menyekutukan Allah subhanahu wata'ala adalah membunuh anak karena takut rezekinya tidak cukup, macam mana membesarkannya, mendidiknya, memberi makannya, menjaganya, takut susah akhirnya anak dibunuh,
Ibnu kasir salah seorang ahli tafsir beliau mengatakan
( Wahaza yasmal kotlahu Ba'da wujudihi, waya'ummu kotlahuWahuwa janin, kama kodyaf'aluhu Bakdul jahalah minannisak ) itu mencakup baik membunuh anak sesudah anaknya lahir, atau membunuh anak sewaktu dia masih dalam kandungan, sebagaimana yang di lakukan oleh perempuan-perempuan yang jahil, macam menggugurkan kandungan
5. ( Al buhtan ) Artinya annamimah, bahasa kitanya adu domba, termasuk dosa yang besar, termasuk juga yang di tekankan kepada Baginda Rasulullah kepada para perempuan-perempuan yang beriman kepada Allah agar meninggalkan naminah itu,
6. ( Isyanurrasul shalallahu 'alaihi wa salam) Yaitu maksiat kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam, oleh para ulama ahli tafsir yang di maksud dengan maksiat kepada Rasulullah ini adalah, ( Alla yarhk misna wajhah, walayas'ukna jaiba, walayad'una wayla,
Walayansurna sak'ra, Walayuhaddisna Rizal Illadzamahram ) dan tidak meksiar kepada rasul artinya adalah tidak mencakar-cakar muka, tidak merobek-robek pakaian, tidak berdoa dengan doa yang celaka, dan tidak menguraikan rambutan apabila sedang mendapat bala atau musibah daripada Allah subhanahu wa ta'ala
Karena biasa pada perempuan yang kurangi imannyaz kalau dapat musibah, kematian misalnya, bisa merobek-robek pakaian, menangis kuat, mencakar-cakar wajahnya, ( Walayuhaddisna Rizal Illadzamahram ) dan tidak berbicara kepada laki-laki, kecuali yang ada hubungan keluarga, dan ada juga perempuan itu di bolehkan berbicara kepada laki-laki yang bukan mahramnya macam
a. semisal jual beli,
b. di waktu mengajar ilmu agama
c. di waktu minta pertolongan, berobat, dan sebagainya,
tapi sedekar untuk itu, tidak berlebihan,
Jadi 6 perkara ini yang di tekankan oleh Baginda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam kepada para perempuan-perempuan yang beriman kepada Allah subhanahu wata'ala agar di jauhi, nah kepada 6 perkara ini sangat di tekankan kepada para perempuan yang beriman, karena 6 hal ini sering kali bisa, sering kali terjadi kepada para perempuan-perempuan itu, jadi siapa-siapa sahaja yang berani melanggar ini berarti dia sedang melanggar baiat daripada Rasulullah dan melanggar hukum Allah subhanahu wa ta'ala
Mudah mudahan kita semuaan ini dan perempuan-perempuan kita bisa terhindar daripada segala macam bentuk maksiat terutama maksiat yang 6 inI, aamiin ya Allah aamiin ya rabbal 'alamin....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
minta doahkan, insyaallah