Yang ke 88 daripada surah surah yang ada di dalam Alquran adalah surah yang bernama Al ghosiyyah, ini surah ( makkiyyatun) di turunkan Allah subhanahu wata'ala kepada Baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum hijrah dari Mekkah ke Madinah
( Wa Ayatuha ) Dan ayat-ayat nya berjumlah
( Sittun wa isrun ) 26 ayat
Sudahkan datang kepadamu berita atau kabar tentang itu hari kiamat, sudah sampaikan kepada engkau berita berita tentang hari kiamat, jadi Al ghosiyyah itu adalah salah satu di antara sekian banyak nama nama hari kiamat,
Wajah wajah mereka orang orang yang kafir maksudnya, pada hari kiamat itu tertunduk hina,
Bekerja keras, menghadapi dahsyatnya huru hara hari kiamat itu dan payah atau sangat susah yang mereka hadapi itu
Mereka itu Masuk ke dalam neraka yang panas
di berikan meraka itu minuman daripada mata air yang sangat panas, sudahlah berada di dalam neraka yang panas, kemudian di berikan minum pula dengan minuman yang sangat panas,
Tidak ada bagi mereka orang orang yang kafir itu makanan selain daripada pohon yang berduri yang letaknya di dalam api neraka itu
Tidak bisa membuat gemuk itu makanan dan tidak bisa pula membuat kenyang menghilangkan lapar itu makanan, nah itulah yang di maksudkan tentang kabar hari kiamat tadi, di antaranya Allah subhanahu wata'ala menjelaskan bagaimana orang orang kafir yang ingkar kepada Allah subhanahu wata'ala
Siapakah orang orang kafir yang di maksud itu, siapakah orang orang yang wajah mereka itu tertunduk hina di hari kiamat nanti dan beserta siksa siksa yang akan mereka terima itu, apa dan bagaimana yang di maksud dengan orang kafir itu dan siapa mereka itu, seseorang itu bisa di katakan kafir karena berbagai sebab, karena berbagai hal maka dia berhak di sebut kafir, antara lain orang itu di sebab kafir apabila dia ( iktikadul ila ghoirollah ta'ala ) apabila dia mengiktikatkan mempercayai meyakini tuhan selain daripada Allah subhanahu wata'ala
Semisal orang yang menyembah berhala orang yang menyembah matahari, menyembah pohon, menyembah bintang nah itu di sebut kafir, mengiktikatkan tuhan selain daripada Allah nah itu termasuk sesuatu yang membuatkan dia kafir, ( wa Minha ) dan setengahnya lagi yang membuat seseorang itu Kafir adalah dia
( Al'isroku Billah ) Menyekutukan dengan allah, dia mengakui bahwa Allah itu tuhan, percaya dia bahwa Tuhannya adalah Allah, tapi dia percaya ada tuhan Tuhan lain selain daripada Allah, nah ini Menyekutukan Allah, dan orang seperti ini bisa juga di sebut sebagai kafir
Menyembah Allah ia, menyembah berhala juga ia, nah termasuk disini adalah orang orang yang mengiktikatkan, meyakini di dalam hatinya bahwa ada selain Allah yang memberi bekas, bahwa ada selain Allah yang memberi bekas, bahwa ada selain Allah yang bisa membuat kenyang, ada selain Allah yang bisa menyembuhkan, ada selain Allah yang bisa menghidupkan mematikan, nah iktikad seperti itu menyebabkan kita kafir, karena kita sudah menyekutukan dengan Allah subhanahu wata'ala,
( Wa Minha ) Sebahagianya lagi adalah
( iktikodu kidamil alam aw hudusissoni, awiktikodu annallahi hullu fi Syai) mengiktikatkan kidamnya alam ini, dirinya meyakini bahwa alam semesta ini ada berdiri dengan sendirinya, tidak ada yang menciptakan, tidak berawal, atau dia mengiktikatkan baharunya tuhan, atau mengiktikatkan bahwa Allah subhanahu wata'ala bertempat pada sesuatu, Allah bertempat di langit, Allah bertempat di bumi Allah bertempat di arsh, Allah bertempat di kursi, dia menyakini bahwa Allah itu bertempat pada sesuatu, nah iktikad seperti ini membuat dia kafir, karena menyamakan Allah dengan yang baharu
Sedangkan Allah ( laysaka mislihi syai'un)
( Wa Minha ) Dan setengahnya lagi yang membuat dia kafir ( alkizbu bi kodorillah awiktikodu wuzudi Syai'in bi ghoiril takdirillahi ta'ala) dia mendustakan dengan takdir Allah, dia tidak mempercayai dengan takdir Allah, kalau ada sesuatu misibah, kalau ada seseorang yang tidak menyenangkan dia menganggap bahwa itu adalah merupakan kelalaian seseorang, bukan takdir daripada Allah subhanahu wata'ala, tidak percaya dengan takdir Allah, misalnya kita ini punya anak yang umurnya itu sudah cukup untuk bisa berkendara, kemudian kita belikan kendaraan, kemudian suatu saat kita dapat kabar bahwa anak kita yang berkendaraan itu terjatuh,
Lalu pas pulang kerumah kita marah marah, tu lah engkau ini tidak hati hati, ujar anak macam mana lagi sudah takdir Allah, lalu kita mengatakan apa itu takdir tak ada itu, engkau itu yang salah, nah ini namanya mendustakan dengan takdir Allah subhanahu wata'ala, nah tu di khawatirkan akan membuat dia kafir kepada Allah ( wa Minha ) dan setengahnya lagi
( Al azmu alal kufri aw taklikuhu) Dia merencanakan kafir, misalnya besok aku hendak pindah agama, tahun besok aku rencana hendak jadi orang kafir, nah saat itu detik itu dia sudah kafir, tidak perlu menunggu besok, atau mentaklikkan, menggantungkan, bilaman aku sukses , bila aku selesai melakukan ini kalau lancar aku kafir, nah saat itu jelas dia sudah kafir
( Wa Minha ) Dan sebahagiannya lagi adalah
( Arrido bil kufri walaudimna ) Dia meridhoi kekafiran itu walaupun tidak secara langsung, misalnya dia mengatakan aku setuju aja dengan Nasrani itu, aku suka aja dengan orang yahudi, suka aja aku dengan orang yang menyembah berhala, Rido dengan kekafiran ini di contoh di dalam kitab terdahulu adalah bilamana seseorang yang tidak berama Islam datang kepada kita, ujarnya aku hendak masuk Islam, tolong ajarin aku mengucapkan dua kalimat syahadat, ujar kita tunggu dulu ya aku sedang banyak kerjaan, nah itu sudah termasuk kafir, jadi kalau ada orang yang hendak masuk Islam itu, segala macam perkejaan kita musti di tinggalkan, nah ini yang pertama,
Jangan pula ada orang hendak masuk Islam kemudian kita ni mengatakan tunggu dulu ya aku sibuk, nah beberapa detik dia menunggu kita itu namanya kita Rida akan kekafirannya, kenapa tidak di ajarkan langsung saja, nanti mengakibatkan kita sendiri yang akan menjadi kafir, ( wa minha ) dan sebahagiannya lagi adalah, (qauluhu Li muslim ya kafir ) perkataannya kepada orang muslim, ucapannya kepada orang Islam, di kata katakannya kafir, nah ini perkataannya itu, ucapannya itu akan kembali kepada dirinya sendiri
( Wa Minha ) Dan sebahagiannya lagi adalah ( nisbatu Dzulmi ilallahi ta'ala) dia menisbahkan kedzoliman kepada Allah subhanahu wata'ala, mengatakan bahwa Allah itu dzolim, semisalnya, aku ni sudahlah miskin, terus sering sakit sakitan, sedih sangat hidupku ni, kenapa Allah dzolim kepadaku, nah ini perkataan bahwa Allah seolah olah Allah itu tidak baik kepadanya, nah perkataan seperti itu mengakibatkan dia menjadi kafir,
( Wa Minha ) Dan sebahagiannya lagi
( Ta'ammudu il qo'il mushaf aw 'awroqil ulumil syar'iyyah
Aw muroki fihi Mu'azzomun fil kazurat ) sengaja melemparkan Alquran atau lembaran lembarannya, atau ayat ayat Alquran yang di tulis di kertas kemudian di gulungnya dan di lemparkannya, atau membuang dan melempar kertas kertas yang berisikan ilmu syara, ilmu hadist, fiqih umpamanya, atau disitu ada nama nama yang di agungkan, seperti nama nama nabi dan rasul, nama nama malaikat, di lomtarkannya di tempat yang kotor dengan sengaja, nah itu menjadikan dirinya kafir
Semisalnya dia menjumpai kertas bertuliskan, nama Allah, nama nabi, tentang ilmu fiqih dan hadist kemudian di ambilnya di masukkannya ke tempat sampah dengan sengaja, nah ini akan merusak Islam seseorang, karena perbuatannya itu meremehkan, memperenteng, menghinakan sesuatu yang di agungkan oleh Allah subhanahu wata'ala, jadi hati hati kita kalau ada kertas kertas undangan disitu ada bertuliskan nama Allah, ayat Alquran, nama nama yang di agungkan, maka ambillah dan simpan di tempat yang bagus, yang tinggi, yang baik
( Wa Minha ) Dan sebahagiannya lagi adalah
( inkaru ma yuklamu minaddin diddarurati masru'iyatuh)
Mengingkari sesuatu dari agama dengan mudah, contohnya dis ini mengingkari hukum agama, mengingkari syariat agama yang mudah di ketahui, seperti ( kassholatu 'idayin) sembahyang hari raya, sembahyang hari raya itu di syariatkan, tapi dia tidak percaya itu, ujarnya sembahyang id itu tidak ada, itu sudah mengingkari sesuatu yang jelas jelas di ketahui dengan mudah bahwa itu termasuk hukum Syara'
Pengingkaran itu membuahkan dirinya menjadi kafir
( Wa Minha ) Dan sebahagiannya lagi adalah
( istihlalul muharrom bi ijma, aw tahrimul halal bil ijma)
Dia menghalalkan sesuatu yang di haramkan yang sudah di sepakati oleh para ulama, sesuatu itu jelas sudah hukumnya haram di katakannya halal, riba contohnya riba, boleh aja kita lakukan ribatu tapi jangan lah banyak banyak sedikit aja, padahal sudah jelas kesepakatan ulama bahwa riba itu haram, itu menjadikan dia kafir
Atau mengharamkan sesuatu yang sudah jelas di halalkan oleh Allah subhanahu wata'ala, nah sama aja ini
( Al istigrhfaf bi hukmillahi ta'ala) Memperenteng dengan hukum hukum Allah, meremehkan hukum Allah, nah apabila kita membuat suatu hukum, mengolah suatu peraturan yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan daripada Allah, misalnya Allah membuat hukum a, kemudian kita membuat hukum b, lalu kita pakai hukum kita tapi kita pakai hukum kita ini bukan tujuan meremehkan hukum Allah, karena kita setuju aja dengan apa yang kita buat, tidak bermaksud untuk meremehkan hukum Allah, nah itu tidak sampai kepada kafir, hanya sampai kepada dzolim dan fasik
Orang orang yang tidak menghukumkan sesuatu dengan hukum Allah itu dzolim dan fasik, apabila masih ada rasa dia menganggap bahwa hukum Allah itu masih bagus daripada hukumnya, cuman dia ini setuju aja dengan hukumnya, Tanpa meremehkan hukum Allah
Kits ambil contoh kita misal menjadi kepala suatu kantor, hukum Allah setiap perempuan yang beriman kepada Allah di wajibkan memakai jilbab, itu sudah hukum Allah, nah si kepala kantor ini membuat suatu peraturan perempuan yang beriman itu bebas aja, mau pakai jilbab mau tidak terserah , nah ini hukum jelas bertentangan dengan hukum Allah subhanahu wata'ala, kita tanyakan kepada itu kepada kantor kenapa engkau membuat suatu peraturan seperti itu, ujarnya aku tahu bahwa hukum Allah itu jelas benar, dan aku mengakui itu, kenapa engkau buat peraturan demikian, cuman disini kadang ada yang tidak mahu memakai hijab, belum siap, ada yang sudah siap, jadi aku buat peraturan terserah saja bagi karyawan perempuan yang berikan silahkan kalau hendak pakai hijab kalau tidak silahkan, nah ini tidak sampai membuatkan dirinya kafir, hanya masuk kepada tingkatan dzolim dan fasik
Tapi kalau sampai dia menganggap bahwa hukum yang di buatnya itu adalah hukum yang terbaik dan menghinakan , merendahkan hukum hukum Allah, jelas itu akan membuatkan dirinya kafir, pada surah Al maidah ayat 47, Allah berfirman di dalam Alquranul Karim
Orang orang yang tidak menghukumkan sesuatu itu dengan hukum hukum Allah dan dia membuat suatu hukum, dan dia menganggap hukumnya itu lebih baik daripada hukum Allah, dia menganggap peraturan yang di bikinnya itu lebih baik daripada peraturan daripada Allah, nah inilah yang membahayakan dirinya, dan bisa membuatkan dirinya kafir ( tertutup hatinya dengan Allah
Nah masih banyak lagi hal yang membuatkan seseorang itu kafir,
nah apabila kita berbicara tentang hukum Allah nah hukum Allah ini lah yang nantinya akan kita bawa di akhirat, hukum Allah ini lah yang nantinya akan menyelamatkan kita di hari akhirat, bagaimanapun hukum atau peraturan yang di bikin oleh manusia apabila itu tidak sesuai dengan hukum Allah, maka di akhirat tidak berguna, dan bersiaplah dirinya untuk di mintai pertanggungjawaban kelak
Contohnya peraturan yang di bikin oleh manusia, kalau seseorang umpamanya korupsi atau mencuri 500 JT, itu di hukum sekian tahun, itu hukum bikinan manusia, lalu si Fulan itu korupsi dan di hukum sekian tahun, setelah dia di hukum dengan waktu yang di tentukan kemudian dia pun bebas, dia selamat, di dalam dunia dia selamat tapi di akhirat apakah dia bebas ? Apakah sudah di pulangkannya itu duit? Apakah sudah dia meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatnnya itu, nah nanti di akhirat apakah dia bebas? Nah ini lah yang menjadi persoalan,
Contohnya lagi apabila seseorang membunuh orang lain dengan sengaja, hukum Allah sudah jelas, manakala hukum bikinan manusia orang yang membunuh dengan sengaja itu cukup saja di penjara 10 tahun umpamanya, lalu diapun menjalani hukuman bikinan manusia ini dia pun keluar dari penjara bebas selamat di dunia, nah di akhirat apakah dia ini selamat atau tidak, jelas kalau hukum itu tidak sesuai dengan hukum Allah maka dia nanti di akhirat akan di mintai tanggungjawab oleh Allah
Kita ambil contoh lagi sesuatu yang menurut manusia halal, itu belum tentu di sisi Allah halal, contohnya, di suatu negeri, di suatu negara pemerintah disitu umpamanya masih banyak di negara itu orang miskin, masih banyak rakyatnya itu menderita, lalu kepada daerah itu, di putuskan oleh sebuah lembaga dpr umpamanya, kepala daerah itu mendapatkan gaji sebulan 50 juta, nah ini secara dunia duitnya halal, tidak korupsi, karena dia mengambil gaji sesuai keputusan oleh atasan, cuman apakah halal duit 50jt itu di sisi Allah halal atau tidak, nah ini kita belum tahu, kenapa sebabnya. ? Karena masih banyak di tempat itu orang miskin, orang yang tidak bisa berobat, orang yang tidak mampu sekolah, orang yang tidak ada listrik, dan segala macamnya, apakah pantas seorang kepada daerah tersebut mendapatkan gaji yang demikian sedangkan masyarakat di daerah tersebut masih banyak yang menderita? Bukan kah itu duit daripada rakyat?
Kenapa tidak membuat suatu peraturan yang bisa men sejahterakan rakyat, nah inilah masalahnya kalau hukum itu di bikin oleh manusia jelas tidak sesuai dengan hukum yang di bikin oleh Allah subhanahu wata'ala, jadi seseorang yang membuat suatu peraturan macam dpr, umpamanya itu bukan hanya belajar tentang kepemimpinan, akan tetapi belajar juga lah dengan hukum hukum Allah subhanahu wata'ala, nah demikian lah contoh yang yang tidak menggunakan hukum hukum Allah, sedangkan hukum Allah itu lah yang nantinya di gunakan kelak di akhirat dan akan menyelamatkan manusia di akhirat, bukan hukum hukum yang di buat manusia
Jadi cermin yang lebih penting yang lebih utama untuk membuat suatu peraturan baik itu aturan rumah tangga, peraturan desa, kabupaten, dan peraturan negara, yang lebih penting itu adalah bercermin dengan hukum Allah subhanahu wata'ala, selama masih bertentangan dengan hukum Allah maka di akhirat nanti akan di pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wata'ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar