Yang pertama berwisak, atau membersihkan gigi dan mulut sebelum hendak mengambil air wudhu itu, setelah itu maka hendaklah engkau menghadap kiblat, dan di atas tempat yang sedikit tinggi supaya engkau tidak terkena percikan air dan bacalah olehmu ketika itu akan doa ( bismillahirrahmanirrahim,
Robbi 'auzubika min hamazatissyayatin, wa'auzubika Robbi yahzurun ) jadi kalau hendak berwudhu itu baiknya duduk, walaupun berdiri itu hukumnya tidaklah makhruh atau haram, cuman yang lebih baiknya itu kalau hendak berwudhu maka duduklah dan menghadap kiblat,
Kemudian setelah bersiwak, kemudian kita duduk menghadap kiblat, maka sekurang-kurangnya bacalah bismillahirrahmanirrahim, ( Robbi 'auzubika min hamazatissyayatin wa'auzubika Robbi ayyahzurun) artinya dengan nama Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang, ya Allah aku berlindung denganmu daripada gangguan syaitan, dan aku berlindungan denganmu daripada kehadiran mereka ( para syaitan penganggu ) di sisiku, supaya ketika kita ambil wudhu itu tidak merasa was-was di dalam hati,
Andaikata hanya membaca bismillah saja sudah cukup, kalau tidak pakai bismillah maka hukumnya makhruh, berwudhu tidak pakai bismillah makhruh, karena bismillahirrahmanirrahim itu termasuk yang di perselisihan ulama kewajibannya, ada Sebahagian pendapat yang mengatakan bahwa mengucap basmalah sebelum hendak berwudhu itu hukumnya wajib, ada lagi yang mengatakan sunnat mu'akkat, nah jadi kita ni pakai lah dan bacalah bismillah, kalau hendak panjang dengan doa yang demikian tadi, demikian itu Mazhab kita imam Syafi'i radiallahu'anh
Kemudian basuhlah tangan engkau tiga kali sebelum hendak mengambil air wudhu itu, basuh, cuci tangan kita, mulai dari jari jari, kuku, sampai pergelangan tangan itu kita cuci, kita basuh terlebih dahulu, dan supaya mendapatkan pahala maka niatkan lah ketika sedang membasuh tangan itu, ucapkanlah di dalam hati aku berniat hendak membasuh tangan sunnat wudhu, atau pun tidak perlu di ucapkan di dalam hati, cukup kita ini tahu kalau kita sedang membasuh tangan sudah cukup
( Artinya sekita kita sedang membasuh tangan itu kita dalam keadaan sadar bahwa yang sedang kita lakukan ini adalah sunnat wudhu, nah sudah cukup, jangan kita ini sedang membasuh tangan, tapi hati kita pikiran kita ke arah yang lain, nah ini jelas tidak punya niat ) Jadi yang baik itu adalah ketika kita hendak membasuh tangan maka kita sadar dengan apa yang kita kerjakan bahwa aku sedang membasuh tangan untuk melakukan sunnat wudhu, nah itu sudah berniat namanya
Sama juga macam kita ini hendak sembahyang, Allahu akbar, waktu mengucapkan takbiratul ihram itu dia sabar bahwa dirinya ini sedang melaksanakan shalat Dzuhur 4 rakaat mengikut imam karena Allah, nah itu sudah cukup, bilapun membaca inipun boleh di ucapkan, tapi kalau niat itu di waktu kita melakukan shalat kita dengan sadar, ataupun kita dari rumah atau di masjid, sudah tahu bahwa nanti kalau masuk waktu azan nah itu shalat magrib yang hendak ku kerjakan, dan aku mengikut imam untuk shalat berjamaah, nah inipun boleh, kalau hendak di lafadz kan dengan ucapan usholli pun boleh
Nah sama halnya juga pas waktu kita hendak membasuh tangan tadi, ketika kita membasuh itu kita sadar bahwa yang ku kerjakan ini adalah sunnat whudu nah itu sudah berniat namanya,
Dan bacalah olehmu doa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ اليُمْنَ وَالبَرَكَةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّؤْمِ وَالهَلَكَةِ
allahumma inni as'alukal Yumna wal barokah, wa'auzubika minassyukmi wal halaqah) artinya ya allaaaah, aku meminta akan engkau tuah kebaikan, keberuntungan dan juga barokah, dan aku berlindungan denganmu ya Allah daripada sial, perkara jahat dan kebinasaan,
Nah kalau kita berwudhu tidak membasuh tangan maka hukumnya makhruh, nah adalagi kalau kita ini membasuh tangan tapi tak membaca doah tadi, maka tidak makhruh hukumnnya, karena doa yang di baca itu hanya merupakan kelengkapan sahaja, lebih baik di baca, nah jadi tangan membasuh , hati sadar bahwa yang ku lakukan ini adalah sunnat wudhu, maka basuhlah itu tangan 3 kali dan bacalah olehmu doa tadi,
Membasuh tangan sebelum berwudhu 3 kali, itu termasuk yang di perselisihan para ulamanya tentang hukumnya, ada yang ke mengatakan wajib, adapula sebahagian ulama mengatakan sunnat, jadi bagi kita Mazhab Al imamusyafi'i kita meninggalkan tidak membasuh tangan maka hukumnya makhruh, jadi kalau ada perkara makrhruh yang kita lakukan pada saat berwudhu, maka wudhu kita itu sudah keluar daripada wudhu'ul Hasan, whudhu yang baik, tapi bilamana kita minggalkan segala macam perkara makhruh ketika hendak mengambil wudhu itu maka wudhu kita itu adalah wudhu yang sempurna artinya
Karena ada hadist Baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengatakan artinya ujar nabi kalau engkau ada punya sesuatu hajat kepada Allah, maka berwudhu lah kamu dengan wudhu yang sempurna, lalu sembahyang lah kamu 2 rakaat dan berdoalah lah kamu kepada Allah, maka akan Allah kabulkan hajat hajat engkau itu, nah syarat pertama apa tadi? Berwudhu lah dengan wudhu yang sempurna,
jadi musti sempurna kita ambil wudhu, nah kesempurnaan dalam wudhu itu adalah meninggalkan perkara perkara yang makhruh, jadi kalau kita ni hendak berwudhu, membersihkan gigi tidak, bersiwak tidak, tidak pakai bismillah, tidak membasuh tangan, jadi itu sudah jelas keluar daripada wudhu yang sempurna
Kemudian hendaknya engkau berniat untuk mengangkatkan menghilangkan hadas atau engkau engkau berniat ( istibahatussholah ) artinya membuat sesuatu yang mengharuskan sembahyang, contohnya kita ini hendak shalat maka wudhu lah terlebih dahulu dan hendaklah niatmu itu tidak hilang sebelum engkau selesai membasuh anggota tubuhmu dalam berwudhu tujuannya supaya sah wudhu mu itu, nah inilah caranya pada saat kita membasuh tangan tadi kita sudah berniat wudhu, waktu kita membasuh tangan 3 kali tadi kita sudah berniat untuk mengambil wudhu dan niat itu tidak boleh hilang sampai kita sekarang kurangnya membasuh muka, jadi untuk lebih mudah pada saat kita membasuh tangan 3 kali itu niatkan saja aku ini hendak berwudhu,
Kemudian kita berkumur-kumur niatkan sedang melakukan sunnat wudhu, hendak memasukkan air ke hidup, sedang melakukan itu maka niatkan hendak melakukan sunnat wudhu, nah pada saat kita membasuh muka maka niatnya sahaja aku berwudhu nah demikian lah urutannya
Kemudian ambil air, selesai membasuh tangan tadi, berkumur kumurlah engkau 3 kali, sambil berniat sedang melakukan sunnat wudhu, dan untuk menampung air, mengambil air cukup dengan sebelah tangan kanan, untuk berkumur-kumur, kalau kedua tangan, takutnya airnya kebanyakan terbuang, boleh kita menampung air itu dengan satu kali tampungan 3 kali kumur-kumur, ataupun dengan 3 kali tampungan, 3 kali kumur-kumur, nah ini boleh juga, cuman dalam pengambilan air itu cukup setelapak tangan saja, jangan banyak banyak membuang air itu namanya
Dan bersungguh-sungguh engkau memutarkan air itu di dalam mulut mu sehingga sampai ke ujung hulqum, bahagian atas kerongkongan, kecuali pada saat engkau puasa maka Perlahankahlah kumur kumur itu, cukup saja sediki, tidak perlu sampai keseluruhan di dalam mulut itu, tapi kalau tidak puasa maka bersungguh-sungguh dalam berkumur itu sehingga bersih itu mulut engkau, Karna kalau kita puasa kemudian kita bersungguh-sungguh dalam berkumur-kumur, ke seluruh mulut kita tiba-tiba ada sedikit termasuk air ke tenggorokan maka di khawatirkan batal puasa kita, adapun kita ini pas waktu puasa kemudian berkumur-kumur sedikit pas pula ada termasuk air sedikit ke tenggorokan Karna tidak sengaja maka tidak batal puasa kita
Dan bacalah olehmu ketika berkumur-kumur itu doa
Artinya ya Allah permudahkan aku untuk membaca kitabmu Alquran, dan juga untuk memperbanyak berdzikir kepada engkau ya Allah, dan kokohkanlah diriku dengan perkataan yang baik yakni ( la Ilaha Illallah) di dunia dan di akhirat, dan jadikanlah hidup dan matiku dalam keadaan iman ( la Ilaha Illallah), nah ini doa bisa di baca sebelum berkumur-kumur ataupun sesudah berkumur-kumur
Kemudian ambil air dan masukkan ke dalam hidungmu maka hendaknya engkau berintinsyaq, memasukkan air ke hidung tiga kali, nah ini sunnat wudhu juga, caranya sama seperti kita kumur-kumur tadi, ambil air setelapak tangan masukkan ke hitung kemudian hembuskan, ambil lagi masukkan, kemudian hembuskan, 3 kali, nah itupun kita niatkan juga sedang melaksanakan sunnat whudu, kalau kita itu hendak Berwudhu, tidak berkumur-kumur, atau kita tidak beristinsyaq, tidak memasukkan air ke dlaam hidung maka makhruh hukumnya, berarti kita meninggalkan kesempurnaan berwudhu, karena berkumur-kumur dan beristinsyaq ini ada pendapat ulama yang mengatakan termasuk wajib, nah lalu kita Mazhab Syafi'i, maka musti kita melaksanakannya supaya terhindar daripada perselisihan atau khilaf para ulama, maka kitapun melakukan perkara yang demikian
Dan bacalah olehmu akan doa
Ya Allah ciumkanlah aku hidungku ini akan bau wanginya syurga dan engkau Rida akan diriku ini ya Allah,
dan ketika engkau menghembuskan air daripada hidungmu maka hendaklah engkau membaca doa
( Allâhumma innî a'ûdzubika min rawâ'ihin nâri wa min sû'id dâr) Artinya ya Allah aku berlindung denganmu daripada bau busuknya itu api neraka dan daripada kejahatan-kejahatan daripada tempat kediamanku
Maka habislah sudah sunnah Sunnah mu'akkat sebelum hendak mengambil air wudhu,
Ringkasannya adalah
1. Bersiwak, membersihkan mulut
2. Mengucap bismillah
3. Membasuh tangan
4. Berkumur-kumur
5. Memasukkan air ke dalam hidung
Kemudian ambil pula air untuk engkau membasuh muka, nah tampung lah itu air dan basuhlah muka mu mulai daripada tempat mendapat yaitu dari engkau, jadi membasuh muka itu dahi dahulu, begitu sampai itu air kepada dahi kita maka berwudhu sampai kehujung bahagian hadapan daripada dagu, dari ujung rambut hadapan hingga ke dagu, dan dari segi lebarnya pula ialah jarak antara dua telinga, dan sampaikan lah air itu ke tempat tahzib, dan sampaikan lah air ketika membasuh muka itu di tempat tumbuh 4 macam bulu, seperti bulu kening, bulu kumis, bulu mata, jambang dan janggut, nah itu semua wajib di basuh
Dan wajib juga menyampaikan itu air ke tempat tumbuh janggut yang tipis, dan tidak wajib menyampaikan air ke tempat tumbuh janggut yang tebal, nah apa bedanya janggut tipis dan tebal itu, kalo kita berjumpa orang yang punya janggut tipis itu artinya masih terlihat lagi kulit fi dagunya berati itu tipis berarti wajib di basuh sampai ke akar akarnya, manakala kita berjumpa dengan orang yang janggutnya tebal panjang tidak terlihat lagi kulit kulit dagunya, berarti tidak wajib di basuh ke semuaannya, cukup janggutnya sahaja tak sampai ke kulitnya pun tidak jadi masalah
Dan pada waktu kita hendak membasuh muka maka bacaalah olehmu
Ya Allah, putih kan lah wajahku ini dengan nurmu, cahaya mu, pada hari yang menjadi putih muka Aulia mu, yaitu pada hari kiamat, dan jangan engkau hitamkan wajahku pada hari yang menjadi hitam muka musuh musuh mu
Dan jangsn engkau tinggalkan menyelat nyelati janggut yang tebal,
Nah sebagai mana kita membasuh tangan tiga kali, berkumur-kumur tadi tiga kali, memasukkan air ke hidung tiga kali, kemudian membasuh muka tiga kali, nah kurang daripada tiga makhruh, lebih daripada tiga makhruh juga, paskan tiga, lain halnya kalau di tempat kita itu memang kekurangan air, jadi di basuh sekali, nah itu lain cerita, ini air ada banyak, maka basuhlah serba tiga kali
dan kemudian basuhla tanganmu yang sebelah kanan dan ikuti pula dengan membasuh tangan sebelah kiri, tangan kanan 3 kali, kurang tiga kali makhruh, lebih tiga kali makhruh, nah setelah tangan sebelah kanan di lanjutkan dengan tangan sebelah kiri, Dahulukan kiri daripada kanak kita basuh makhruh, maka basuhlah itu tanganmu sampai kepada siku, dan bacalah elohmu ketika membasuh dengan tangan itu dengan doa
Artinya ya Allah berikanlah kepadaku cacatan amalan ku pada hari kiamat nanti dengan tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisap yang mudah
Dan bacalah olehmu ketika hendak membasuh itu tangan kiri dengan doa
Artinya ya Allah aku berlindung denganmu daripada bahwa engkau berikan kepadaku akan catatan amalanku di tangan kiriku atau engkau beriman aku itu buku cacatan daripada sebelah belakangku
Nah jadi ketika ketika kita membasuh muka maka di dahulukan bahagian atas dulu, dahi dari ujung rambut kita yang hadapan ini sampai ke bawah dagu, nah kalau bagian tangan yang mana dulu kita basuh, jadi jemari atau siku? Maka tergantung dari cara kita mengambil wudhu, contohnya kalau kita mengambil air wudhu itu di kolam, di sungai yang di mana disitu tempat air yang bergelimang maka jari terlebih dahulu
Manakala kalau kita berwudhu dengan air keran, aku yang di tumpahkan, maka dahulukan siku, adapun orang hendak mendahulukan jari baru siku, atau siku dahulu kemudian sampai ke jari nah itu tidak jadi masalah, nah demikian itu lah Sebahagian kelengkapan daripada kita ketika hendak membasuh tangan dalam berwudhu
Kemudian lagi sapulah kepalamu dan ratakan seluruh bahagian kepalamu dengan sapuan air itu
Insyaallah di lanjutkan lagi di pembahasan berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar