Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam surah annisa ayat 103
Artinya sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang di tentukan waktunya, atas orang orang mukmin, nah bisa kita ambil faedahny.a bahwa :
1. sembahyang itu ada ketentuan-ketentuan waktunya, yang tidak boleh di laksanakan sebelum ataupun sesudah waktunya.
2. Sembahyang lima waktu itu, waktu-waktu yang di tentukan Allah subhanahu wa ta'ala tersebut terkandung beberapa rahasia-rahasia yang ada di dalamnya itu.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul karim dalam surah al-isra' ayat 78
dirikan sembahyang itu, mulai tergelincir matahari sampai malam, disitu ada 4 waktu sembahyang : dzuhur, asar, magrib, isya, ( wa qur'anal fazri) Dan subuh
Jadi waktu waktu yang di tetapkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala itu tidak boleh di lewati daripada ketentuan-ketentuannya.
Oleh Karna itu ulama ulama khususnya ahli fiqih mengatakan.
( Asshalatu qablal wakti la tasihhu latajibul 'i 'adah )
Sembahyang yang tidak di laksanakan pada waktunya maka tidak sah, Dan wajib mengulang/menggantinya, walaupun melalui perhitungan, contohnya : perhitunganku Ini sudah masuk waktu sembahyang, ternyata belum masuk, nah sembahyang Itu tidak sah, Dan wajib mengulanginya.
( Wassholatu ba'dal wakti ghoiru makbulah watajibu taubah )
Adapun sembahyang Itu di lakukan sesudah waktunya, tidak di terima oleh Allah, Dan wajib dia bertaubat kepada Allah
Contohnya seperti : menunda-nunda, melambatkan waktu sembahyang Itu,
Sabahat Rasulullah bertanya tentang firman Allah subhanahu wa ta'ala pada surah Al ma'un
Apa itu artinya : azab yang sangat bagi orang orang yang sembahyang, yang mereka itu lalai dalam sembahyangnya, apa itu maksudnya wahai Baginda Rasulullah, kata sa'ad bin abi waqas,
Maka rasul pun menjawab ( ta'khirusshalah alal wakti )
Melambatkan sembahyang daripada waktunya, nah itu termasuk dosa kabair, dosa yang sangat besar bagi orang orang yang sengaja mengeluarkan sembahyang daripada waktunya.
Dan memang ada beberapa pengecualian, yang tidak berdosa mengeluarkan sembahyang daripada waktunya itu :
1. Lupa, Karna kesibukan, (secara ga sadar dia) sehingga waktu sembahyang sudah mahu habis, tanpa di sengaja, nah Ini tidak berdosa.
2. Orang yang tidur sebelum waktu, tiba" bangun sudah habis waktu, contohnya setengah 12 ketiduran, bangun pukul 4, nah berarti dzhuhur sudah lewat, nah Ini tidak berdosa, Karna dalam keadaan tertidur.
Tapi kalau tidurnya sudah masuk waktu, dia sadar, terus dia tidur, tiba Tiba bangun pukul 4, nah Ini berdosa, Karna tidurnya sesudah dalam waktu sembahyang
Baginda Rasulullah bersabda :
( krhomsu shalawatin katabahunnallah 'alal 'ibad famanzahabihinna walam yudoyyi'minhunna syai'a istikrhfafan bihaqqihinna kana lahu 'indallahi ahdun ayyudkrhilahulzannah, wamallamya'ti bihinna falaysyalahu indallahi ahdun insya'a 'azzabahu wa insya'a addakrholahul zannah )
Artinya: Lima Kali shalat, yang di wajibkan oleh Allah, atas para hambanya, barangsiapa yang mendatanginya Dan tidak memandang enteng, atau meremehkannya, atas kewajibannya itu maka ia mempunyai janji di sisi Allah untuk memasukkannya ke dalam syurga.
Nah, kalau kita sembahyang 5 waktu, Dan tidak menyia-nyiakannya, artinya benar-benar, syarat, rukun, adabnya, semuanya bagus, Allah berjanji memasukkan dia kedalam syurga.
Dan janji Allah subhanahu wa ta'ala itu pasti terjadi.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan hendaknya mereka mendirikan shalat dan janganlah menjadi orang-orang yang Musyrik” (QS. Ar Rum: 31)
Dan barang siapa yang tidak mendatanginya, maka dia tidak mempunyai janji di sisi Allah ke syurga, jika dia mahu maka dia menyiksanya, jika dia mahu maka dia mahu memasukkannya ke syurga.
Kalau orang itu tidak melaksanakan kewajibannya, maka Allah tidak berjanji memasukkannya ke syurga, artinya apa, bisa masuk syurga, bisa tidak, artinya orang ni meganggap enteng, remeh, prihal shalat, kadang shalat kadang tidak, nah model begini Allah tak janji memasukkannya ke syurga, tapi kalau orang yang menjaga shalatnya, sudah pasti akan di masukkan Allah ke syurga itu janji Allah. ( Hadist riwayat Abu said, ibnu majah, ibnu hibban, Dari ubadah bin shamit )
Dan Baginda Rasulullah bersabda:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
Artinya: "Jika seandainya ada aliran sungai mengetuk pintu kalian untuk mencuci rumah kalian 5 kali dalam sehari, apakah mungkin masih ada kotoran yang tersisa? Para sahabat menjawab, 'Tidak mungkin ada kotoran yang tersisa.' Lalu Baginda Rasulullah bersabda, 'Begitu juga halnya dengan salat lima waktu, Allah akan menghapus dosa kalian dengan salat-salat tersebut,'" (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan An-Nasa'i
Perumpamaan shalat Lima waktu itu seperti sungai tawar yang melimpah, di mana ia menceburkan dirinya 5 Kali dalam sehari, maka apakah kamu nerpendapat Hal itu menyisahkan daripada kotorannya, contohnya kalau ada orang 5 Kali sehari mandi, apakah ada lagi kotornya, artinya orang tu pasti bersih,
Dan Baginda Rasulullah bersabda :
مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ
Artinya: "Perumpamaan salat Lima waktu itu seperti aliran sungai yang melimpah airnya dan jernih mengetuk pintu kalian, lalu air itu membersihkan seluruh isi rumah kalian 5 kali dalam sehari," (Hadist riwayat Muslim)
Dan juga sembahyang Lima waktu yang kita kerjakan itu menghapuskan seluruh dosa-dosa kecil, walaupun kita tidak meminta ampunan atas dosa kecil itu, sudah otomatis di ampunkan Allah seluruhnya di karenakan shalat lima waktu tadi, selama kita berusaha menjauhi dosa-dosa besar
Dosa-dosa kecil itu contohnya ialah seperti
1. Memandang aurat orang lain : baik itu sejenis atau lawan Jenis
2. Bersentuhan dengan yang bukan mahrom termasuk dosa kecil
3. Membuka aurat termasuk dosa kecil
4. Mendengari alat-alat musik yang di haramkan
5. Memakai sutera bagi laki-laki
6. Laki-laki yang memakai emas
7. Makan atau minum daripada bahan emas dan petak
8. Buruk sangka kepada orang lain, yang di dalam hati itu juga termasuk dosa kecil
9. Tidak saling menasihati tentang kebaikan, tidak menegur orang berbuat dosa juga termasuk dosa kecil : contohnya orang yang membuka aurat, tetapi kita tidak menegurnya. Dan Lain sebagainya
Nah dosa-dosa kecil semacam itu akan terhapus dengan kita mengerjakan shalat lima waktu, Dan untuk penegasan bahwa yang perlu kita ketahui prihal dosa-dosa kecil tadi itu bisa menjadi besar.
Dengan salah satunya di antara Lima Ini
1. Di anggap remeh prihal dosa kecil itu, di anggap enteng, maka dosa kecil itu akan berubah menjadi besar, maka tidak terampuni lagi dengan shalat Lima waktu, musti di lakukan dengan bertaubat nasuha kepada Allah.
2. Dengan gembira, senang hati melakukan dosa-dosa kecil itu, maka menjadikan ia sebagai dosa besar
3. Dengan di nampakkan, berkisah-kisah kepada orang lain, contohnya : semalam aku melihat aurat di fulan, maka dosa kecil itu berubah menjadi dosa besar
4. Terus-menerus melakukan dosa kecil, seperti sudah menjadi amalan, maka dosa kecil ini akan berubah menjadi dosa besar
5. Dosa kecil itu di lakukan oleh orang alim yang menjadi panutan, bila mana di ikuti oleh orang banyak, maka berubahlah dosa kecil itu menjadi dosa besar
Dan Rasulullah bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ
Perbedaan antara kami, maksudnya antara orang-orang yang beriman, Dan orang-orang yang munafik adalahenghadiri shalat isya dan subuh berjamaah, dimana mereka orang munafik itu tidak sanggup datang berjamaah pada kedua waktu itu
Jadi hendak mengetahui diri kita ini masih ada sifat munafiknya maka lihatlah diri kita, apakah kita sanggup untuk berjamaah pada kedua waktu itu, subuh dan isya, jadi sangat senang mengetahui orang-orang munafik itu.
Karena orang-orang yang bersemangat shalat berjamaah Lima waktu dan terkhusus subuh dan isya maka mendapatkan gelar orang-orang mukmin.
وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ
Artinya: "Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'," (QS. Al Baqarah: 45)
Semoga kita bisa menilai diri kita dan kita lebih bersemangat lagi, terkhusus bagi laki-laki untuk shalat berjamaah, semoga kita nantinya terjauhkan daripada golongan orang-orang yang munafik aamiin ya Allah.
Karena orang munafik itu artinya : secara umum orang yang dzohirnya baik namun batinnya rusak, hanya suka memperbaiki penampilan yang dzohir, namum hatinya tidak makmur, tidak pernah di perbaikinya.
Sehingga kalau kita susah untuk melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di karenakan kesibukan atau lain sebagainya, maka usahakanlah untuk shalat berjamaah subuh dan isya, sehingga nanti kita terhindar daripada penyakit hati ini, seperti munafik, terkhusus bagi laki-laki, adapun perempuan yang ingin shalat berjamaah di perbolehkan, walaupun perempuan tidak di tuntut untuk Hal yang demikian itu.
Adapun prihal shalat berjamaah, namun kita jumpai kalau imam itu fasik
maka tetap boleh, tidak menghilangkan pahala berjamaah, makruh hukumnya shalat di belakang imam yang fasik kalau kita ini orangnya adil, maka jangan sekali-kali kita ini beranggapan bahwa kita ini adil (artinya adil itu adalah, orang yang meganggap dirinya bersih) sehingga meganggap imam tersebut fasik.
Karena di kisahkan, ibnu Umar mahu menjadi jamaah di belakang imam yang bernama al-hajjaj, karena al-hajjaj Ini sepakat orang seluruhnya mengatakan orang ini fasik, apa hikmahnya, bahwa ibnu Umar merasa belum tentu baik daripada al-hajjaj sehingga mahu menjadi makmumnya, jadi jangan ada alasan tidak mahu shalat berjamaah di karenakan imam itu fasik, karena kalau kita shalat berjamaah itu lebih afdhal daripada kita shalat sendirian di rumah.
Rasulullah bersabda : Barang siapa berjumpa dengan Allah subhanahu wa ta'ala dalam keadaan menyia-nyiakan salat, maka Allah tidak akan mempedulikan suatu kebaikan pun darinya.
Contohnya : orang yang mati, kemudian banyak meninggalkan shalat, maka Allah tidak memperdulikan kebaikan-kebaikannya.
Baginda Rasulullah bersabda :
مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَاِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
Artinya: "Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri seorang hamba pada hari kiamat dari amalnya adalah shalat. Jika shalatnya baik, sungguh ia beruntung dan sukses. Jika rusak shalatnya sungguh ia menjadi orang yang merugi." (HR Abu Dawud, An-Nasai dan At-Tirmidzi).
Dan Baginda Rasulullah bersabda :
الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Artinya: Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu” (HR al-Baihaqi).
Sehingga nanti ketika saudara kita, anak kita, keluarga kita, orang tua kita, ketika meninggal dunia, kemudian ketinggalan sembahyang lima waktu maka itulah tanggungjawabnya kelak, karena menurut imam kita mazhab syafii tidak boleh mengqodhokan shalat bagi orang-orang yang sudah meninggal dunia, maka itu terserah Allah subhanahu wa ta'ala, kalau Allah ampunkan ya akan mendapatkan kebaikan dan sebaliknya.
Dan kemudian pendapat-pendapat para ulama, pengikut imam syafii, mereka berbeda dalam hal ini, antara lain contohnya imam nawawi, beliau mengatakan bahwa orang yang mati bertinggal sembahyang boleh di qodha'kan oleh keluarga dan boleh juga di bayarkan fidiyahnya.
Rasulullah bersabda :
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أفضل؟ قال: «الصلاة في وَقْتِهَا»
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah, Apakah amal perbuatan yang paling utama? Rasulullah menjawab, "Melaksanakan shalat pada waktunya
Rasulullah bersabda :
من صلى الصلوات الخمس فأتمهن وأقامهن ، وصلاهن لوقتهن جاء يوم القيامة وله على الله عهد أن لا يعذبه ، ومن لم يصلهن ولم يقمهن جاء يوم القيامة وليس له على الله عهد إن شاء غفر له ، وإن شاء عذبه عن عبادة بن الصامت
Barang siapa yang telah mendirikan shalat lima waktu, menyempurnakan dan mendirikannya, dan didirikan pada waktunya, maka ia akan datang pada hari kiamat dan baginya ada janji Allah untuk tidak mengadzabnya, dan barang siapa yang tidak melaksanakan shalat dan tidak mendirikannya, maka ia datang pada hari kiamat dan baginya tidak ada janji Allah, jika Dia berkehendak akan mengampuninya, dan jika dia berkehendak akan mengadzabnya. (Dari Ubadah bin Shamit)
Dan barang siapa yang tidak mendirikan shalatnya, Dan menganggap remeh prihal shalat itu maka di akhirat kelak ia tidak akan mendapatkan cahaya itu, kemudian ia akan di kumpulkan bersama dengan dengan firaun, qorun, Haman, ubay bin khalaf. Karna itu adalah 4 manusia yang paling celaka di dunia (HR. Ahmad, ad-Darimi, dan Baihaqy)
Kenapa di kumpulkan dengan empat orang itu?
1. Karna orang yang tidak mahu sembahyang atau melalaikan waktu shalat itu, karena ini terlalu sibuk mengurus prihal hartanya yang banyak, sangkin sibuknya ia sampai lupa sembahyang maka ia akan di kumpulkan bersama dengan qorun.
2. Adalagi sebagian orang yang lupa sangkin sibuknya ia sampai tidak sembahyang, sibuk dengan jabatan, atau kekuasaannya, sampai lalai kepada Allah maka orang yang seperti ini nanti akan di kumpulkan bersama dengan fir'aun
3. Kemudian Haman Ini, orang-orang yang sibuk dengan urusan kepegawaiannya sampai tidak shalat, lalai kepada Allah maka akan di kumpulkan di hari akhirat kelak bersama dengan Haman, Karna Haman ni anak buahnya fir'aun
4. Adalagi orang yang sibuk dengan urusan dagangnya, usahanya, sampai meninggalkan shalat, maka nanti di akhirat akan di kumpulkan bersama dengan ubay bin khalaf, Karna ubay ini satu-satunya orang yang di bunuh dengan tangannya Baginda Rasulullah pada saat perang uhud.
Karena orang yang palik celaka adalah orang yang membunuh nabi atau orang di di bunuh oleh nabi, maka ubay ini adalah salah satu orangnya, karena sangat bersangatan memusuhi Allah dan dan Rasulullah
Baginda Rasulullah bersabda :
مِفْتَاحُ اْلجَنَّةِ شَهَادَةٌ أَنْ لَا إِلهَ إلَّا الله
Artinya, Kunci surga adalah bersaksi tiada illah/tuhan yang patut di sembah selain Allah subhanahu wa ta'ala (Hadist riwayat Ahmad).
مِفْتَاحُ اْلجَنَّةِ اَلصّلَاةُ
Artinya, Kunci surga adalah menegakkan shalat (Dari Jabir bin Abdillah Radiallahu 'anhuma).
Sehingga ibadah yang paling di cintai oleh Allah subhanahu wa ta'ala sesudah syahadat/mengucapkan dua kalimat syahadat, adalah shalat/sembahyang fardhu lima waktu itu.
Karena selama 12 tahun Baginda Rasulullah menyiarkan syahadat, hanya berdakwah dan menyajak manusia untuk menyucap dan menyakini prihal Dua kalimat syahadat, kemudian setelah 12 tahun muncullah peristiwa isra' mi'raj barulah di fardhu kan shalat Lima waktu itu pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemudian Baginda Rasulullah hijrah ke madinah, barulah ada syariat shalat berjamaah. Demikianlah urutan kemuliaan ibadah
hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ
Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82).
Adapun sebagian lagi mengatakan barang siapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia telah kafir, murtad artinya, contohnya : waktu dzuhur ia tidak sembahyang, kemudian sampai masuk asar dan waktu magrib sampai lagi waktu subuh, ia tidak sembahyang juga, ini orang telah kafir, karna bunyi hadist yang demikian itu, tidak perlu lagi di takwil-takwilkan. Karna demikian itu daripada sahabat-sahabat Baginda Rasulullah seperti ( sayyidina Umar, sayyidina Ali, abdurrahman bin 'auf, muaz bin jabal, Abu hurairah, ibnu mas'ud, ibnu Abbas, Abu darda )
Kemudian ssesudah sahabat-sahabat ada juga yang mengatakan seperti ( ibrahim an-nakhai, Ahmad bin hambal, ishaq bin rahawaihi gurunya imam Bukhari, Abdullah bin mubarak, Ayyub as-Sikhtiyani, Abu Dawud sulaiman al-Tayalisi ) mereka nerpendapat siapa yang tidak sembahyang atau meninggalkannya dengan sengaja maka telah kafir, musti mengucapkan Dua kalimat syahadat lagi, Karna bunyi hadist demikian.
Kemudian pendapat ( imam syafii, imam Maliki, imam Abu hanifah ) hadist Ini di uraikan menjadi beberapa uraian contohnya :
1. Siapa yang tidak sembahyang kafir, nah apa sebabnya? Kalau sebabnya dia ni malas, maka ia di sebut sebagai kafir nikmat, akan tetapi kalau dia tidak sembahyang karna ingkar perintah Allah dan rasul, maka ia di sebuh kafir. (Karena orang yang tidak sembahyang/shalat Lima waktu itu darahnya tidak berharga di sisi Allah subhanahu wa ta'ala)
Adapun lagi yang mengatakan hukum islam bahwa orang yang tidak shalat, kemudian sudah di nasihatkan suruh bertaubat tidak mahu maka boleh di bunuh orang yang tidak sembahyang ini, tapi yang membunuh tidak boleh rakyat musti pemerintah, kalau-kalau pemerintahan itu menerapkan hukum islam, karena apa demikian ? Karna orang yang tidak shalat Ini akan menyebabkan datangnya musibah, bala dan bencana, sehingga di terapkan hukum demikian untuk menyelamatkan orang-orang yang sudah melaksanakan printah shalat itu
Karna orang yang meninggalkan shalat itu lepas dari tanggungan Allah dan Rasul, Muadz bin Jabal berkata, Rasulullah menasehatiku dengan sabdanya. “Janganlah kamu menyekutukan Allah, sekalipun kamu dibunuh atau dibakar. Janganlah kamu durhaka kepada kedua orang tuamu, meskipun kamu disuruh untuk meninggalkan keluarga dan hartamu, serta janganlah sekali-kali meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja, karena sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja, maka sungguh tanggungan Allah akan lepas darinya”. (HR.at-Thabrani).
Jadi ketika ada orang tidak sembahyang, Karna ia malas kemudian ia mati, maka menurut mazhab hambali dan para sahabat tidak boleh di kuburkan di kuburan muslimin, manakala mazhab syafii masih boleh di kuburkan di kuburan muslimin karena sebab ia malas bukan ia menentang perintah Allah subhanahu wa ta'ala , nah itulah perbedaan hukumnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666)
Contohnya kita ni berwudhu di rumah, kemudian berjalan melangkah ke masjid untuk shalat, maka salah satu langkah itu akan mencatat kebaikan serta satu langkahnya lagi menghapus keburukan, sesungguhnya semakin jauh jarak rumah itu dari masjid maka semakin banyak pula langkahnya begitupun dengan pahalanya.
Dari Abdullah bin Qarth radhiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة، فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله
Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka rusaklah seluruh amalannya yang lain (hadist riwayat Thabrani)
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul karim pada surah taha ayat 132 :
وَأْمُرْ اَهْلَكَ بِالصَّلٰوةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَاۗ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًاۗ نَحْنُ نَرْزُقُكَۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوٰى
Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.
Sehingga tidak ada penghalang dan alasan untuk meninggalkan shalat, justru dengan sembahyang kita itu Allah pun akan memberikan rezeki kepada kita serta Sumber datangnya rezeki yang tidak terduga kepada kita
Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu ia berkata, Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!
Sebagian ulama lagi berkata maka di bolehkan untuk mengqodho shalat fardhu lima waktu yang tertinggal di karenakan tidak shalat, setelah bertaubat maka lebih baik untuk mengqodho shalatnya daripada ia melaksanakan shalat sunnat.
Contohnya: selama 5 atau 10 tahun tidak shalat, atau malas untuk mengerjakan shalat, kemudian ia bertaubat maka di bolehkan untuknya menggantikan shalatnya yang tertinggal itu di tiap-tiap waktu shalat, karena masih punya hutang shalat, maka segeralah bayar dengan cara mengqodho'nya
Abu bakar radiallahu'anhu berkata : apabila telah datang/masuk waktu shalat maka berdirilah kamu kepada apimu, yang telah kamu nyalakan, lalu padamkanlah api itu, artinya shalat itu kemadamkan api kemarahan daripada Allah subhanahu wa ta'ala.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar