Tugas-tugas agama seperti :
1. Sembahyang
2. Membaca alquran
3. Puasa dan lainnya sebagainya
Nah demikianlah tugas agama, yang turun Dari arsy kebesaran kelangit dunia, dari tingkat-tingkat rahmah yaitu salah satu belas kasihNya, dimana salah satu rahmat Allah subhanahu wa ta'ala yang diberikan kepada hamba-hambaNya adalah :
Di dalam hati mereka-mereka (hamba-hamba Allah) itu ramai dengan tugas-tugas agama, ramai di isi hatinya dengan tugas-tugas ibadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala
Dia Allah subhanahu wa ta'ala berbeda dengan para raja, dimana Allah menyendiri dengan kebesaran daripada kebesaran, dengan menggemarkan makhluk untuk memohon dan berdoa, maka itu lah perbedaan Allah daripada raja-raja dunia.
Kalau raja-raja dunia sudah pasti tidak suka di mintai oleh rakyatnya, raja-raja dunia tidak suka di mohon oleh rakyatnya, tapi kalau Allah subhanahu wa ta'ala justru sebaliknya, sangat suka dan menggemarkan makhluk untuk memohon dan berdoa, bahkan Allah marah kalau kita tidak memohon kepada Allah, Allah marah kalau kita tidak meminta kepada Allah subhanahu wa ta'ala, apalagi memohon Dan meminta kepada selain Allah. Sudah jelas Allah marah dengan prihal tersebut.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)
Dan firman Allah lagi,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)“. (QS. Al-An’am: 162-163)
Apa kata Allah subhanahu wa ta'ala? Apakah ada yang meminta ampunan daripada hamba-hambaku, maka niscaya akan aku ampunkan seluruhnya.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul qarim pada surah ali-Imran ayat 133,
۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ
Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa
Sabda Baginda Rasulullah :
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: "Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, 'Orang yang berdoa kepadaKu akan Kukabulkan, orang yang meminta sesuatu kepadaKu akan kuberikan, orang yang meminta ampunan dariKu akan Kuampuni." (HR Bukhari dan Muslim)
Di dalam hadist di atas Rasulullah bersabda : setiap malam Allah subhanahu wa ta'ala mengutus malaikat ke langit dunia membawa pesan daripada Allah bahwa siapa yang berdoa Allah perkenankan, siapa yang meminta Allah beri, siapa yang memohon ampunan Allah ampunkan.
Menurut sebagian hadist itu berlaku mulai sepertiga akhirat malam, adapun lagi yang mengatakan mulai sepertiga awal malam.
Contohnya seperti di malam daripada jam 10 lebih untuk sepertiga awal malam, Allah sudah menawarkan kemurahhannya, Allah sudah menawarkan kepada kita hambaNya kemaafannya, yang minta ampun di ampunkan Allah, yang minta sesuatu di beri Allah, sampai terbit fajar, setiap malam yang demikian itu Allah menawarkan kepada kita hambaNya.
Dan Allah subhanahu wa ta'ala juga berbeda dengan para sultan, dengan membuka pintu Dan mengangkat tirai, maka Allah memberikan kemurahan kepada hambaNya yang bermunajat kepada Allah, baik berdoa berjamaah maupun dalam kesunyian. Artinya Allah subhanahu wa ta'ala itu selalu membuka pintu rahmatnya kepada hambaNya untuk bermunajat baik secara berjamaah atau sendiri-sendiri.
Dan Allah subhanahu wa ta'ala tidak terbatas perihal kemurahhannya, tetapi dengan prihal kegemaran Allah dan menyerukan prihal demikian, sedangkan selain daripada raja dunia yang lemah-lemah itu tidak akan bisa memberi kerumahan di tempat yang sunyi, yang tidak ada orang lain, kecuali setelah ia memberikan hadiah dan suap.
Lain hal dengan raja-raja dunia kalau kita hendak berjumpa empat mata dengan raja itu, kemudian biasanya kita pasti memberikan sesuatu dahulu kepada raja dunia itu agar bisa bertemu dengannya, agar bisa berdua-duaan dengannya.
Maka mahasucilah Allah subhanahu wa ta'ala daripada hal demikian, alangkah agung urusanya Allah itu, alangkah kuatnya kekuasaanNya Allah itu, alangkah sempurna balas kasihNya Dan alangkah merata kebainnya Allah subhanahu wa ta'ala.
Artinya merata kebaikannya Allah itu bukan hanya kepada orang-orang yang beriman kepada Allah, tetapi orang yang kafir pun di dalam dunia ini pasti selalu juga ikut mendapatkan kebaikan daripada Allah subhanahu wa ta'ala.
Semoga rahmat Allah selalu di limpahkan atas Baginda Rasulullah, nabinya Allah, yang terpilih dan kekasihnya yang terpilih dan semoga atas keluarga dan sahabat-sahabatnya, yaitu kunci-kunci petunjuk dan pelita-pelita kegelapan dan semoga Allah melimpahkan kesejahteraan dengan sebenar-benar kesejahteraan atas mereka-mereka itu.
Adapun sesudah itu maka, shalat adalah tiang agama
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul karim pada surah annisa ayat 103
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 103).
Dalam kaitan ini, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam sebuah kitabnya menasihatkan kepada para kepala keluarga untuk memastikan anggota keluarganya senantiasa melaksanakan shalat sebagaimana perintah Allah subhanahu wata’ala. Nasihat itu sebagai berikut:
ـ(وعليك) بحمل كل من لك عليه ولاية من ولد وزوجة ومملوك على فعل الصلوات المكتوبة. فإن امتنع أحد من هؤلاء من فعلها فعليك بوعظه وتخويفه، فإن تمرد أو أصر على الترك فعليك بضربه وتعنيفه، فإن إمتنع ولم ينزجر عن الترك فعليك بمقاطعته ومدابرته فإن تارك الصلاة شيطان بعيد عن رحمة الله، متعرض لغضبه ولعنته
Artinya: “Wajib bagi Anda memerintahkan kepada siapa saja yang berada di bawah kepemimpinan Anda, baik anak, istri, pelayan, dan sebagainya, agar melaksanakan shalat. Jika salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakannya, haruslah Anda nasihati jika perlu mempertakutinya. Jika ia terus membangkang dan berkeras hati untuk tetap mengabaikan shalat, haruslah Anda memarahinya ataupun menghukumnya. Jika sesudah itu semua ia masih tetap menolak, wajiblah Anda mendiamkannnya dan menolak hubungan dengannya sebab orang yang meninggalkan shalat serupa setan yang jauh dari rahmat Allah serta menjadi sasaran murka dan kutukan-Nya” (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah [Dar al-Hawi, 1994], Cetakan II, hal. 102).
Karna setiap orang adalah pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
كلكم راعٍ وكلكم مسئولٌ عن رعيّته
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah bersabda :
الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Artinya: “Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu” (HR al-Baihaqi).
Jadi artinya kalau orang itu tidak shalat berarti dia tidak beragama, tidak ada agama bagi orang yang tidak melaksanakan sembahyang, karna Hal demikian itu adalah sebagai tali keyakinan serta sebagai modal pendekatan diri kepada Allah, Dan sebesar-besar bentuk ketaatan.
Kami telah menjelajahinya dalam Bab fiqih, pada mazhab yang luas, sedang dan secara ringkas, pokok-pokok dan cabang-cabangnya, dengan berpaling kepada perhatian terhadap cabang-cabangnya yang banyak, dan peristiwa-peristiwanya yang menyimpang, agar menjadi perbendaharaan bagi seorang mufhti, orang yang berfatwa daripadanya, ia menjadi pertolongan dan pegangan untuk berlindung dan kembali.
Jadi artinya ujar Al-imam al-ghazali, kitab yang ku susun Ini adalah hasil daripada penjelajahan daripada kitab-kitab berbagai mazhab-mazhab yang luas, baik secara ringkas, secara menyeluruh, yang luas yang sedang, Dan kemudian beliau muat dalam kitab Ini sebagai pokok-pokok dan cabang-cabangnya yang berkaitan dengan prihal sembahyang.
Dan beliau tidak membuat prihal masalah-masalah yang jarang terjadi, nah itu jarang Al-imam al-ghazali tulisankan, nah supaya kitab Ini bisa menjadi pedoman, kitab Ini bisa menjadi sebagai perbendaharaan bagi orang yang ingin berfatwa.
Nah bagi kitab Ini kami menunjukkan apa yang musti bagi orang yang berkemahuan yakni amal-amal dzohir dan kemudian rahasia-rahasia yang bathin Dan kemudian membuka secara rinci makna-maknanya yang tersembunyi mengenai pengertian :
1. Khusu'
2. Ikhlas
3. Niat
Yaitu sesuatu yang di jumpai yang tidak biasa berlaku dalam ban fiqih, sehingga kami susun kitab Ini atas tujuh Bab yaitu :
1. Bab pertama Mengenai keutamaan shalat
2. Bab kedua mengenai keutamaan-keutamaan amal-amal yang dzohir dari shalat
3. Ban ketiga mengenai keutamaan amal-amal yang bathin daripada shalat
4. Kemudian yang ke empat mengenai keimaman Dan kemakmuman daripada shalat
5. Bab ke Lima mengenai shalat jumaat Dan adab-adabnya
6. Kemudian Bab ke enam mengenai masalah-masalah yang bermacam-macam yang menjadi musiban yang merata, yang dimana orang yang berkemahuan yang perlu untuk mengetahui nya
7. Bab ke tujuh mengenai sunnat-sunnat Dan lainnya
Nah kita akan masuk kepada Bab pertama
Bab pertama Mengenai keutamaan-keutamaan shalat
Contohnya seperti :
1. Sujud
2. Jamaah
3. Azan Dan lain lain
Maka pertama kita dahulukan ialah prihal azan, Karna sembahyang Itu di mulai daripada azan.
Baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْهًما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاَثَةٌ لَا يَهُوْلُهُمُ الْفَزَعُ الأكْبَرُ وَلَا يَنَالهُمُ الحِسَابُ هُمْ عَلى كَثِيبٍ مِنْ مِسكٍ حَتَّى يُفْرَغَ مِنْ حِسَابِ الخَلائِقِ رَجُلٌ قَرأَ القُرآنَ ابْتِغَآْءَ وَجْهِ اللهِ وَاَمَّ قَوْماً وَهُمْ بِهِ رَاضُوْنَ وَدَاعٍ يَدْعُوْنَ إلى الصَّلواتِ ابْتِغآء وجْهِ اللهِ وَرَجُلٌ اَحْسَنَ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَوَالِيهِ. (رواه الطبراني في معاجم الثلاثة).
Dari Ibnu Umar Radiallahu anhuma, Rasulullah bersabda, “Tiga orang yang tidak akan mengalami ketakutan pada hari yang sangat menakutkan dan mereka tidak akan dihisab, mereka berada diatas tumpukan kasturi hingga selesai hisab terhadap semua manusia: (1) Seseorang yang membaca Alquran semata-mata mengharap ridha Allah, dan ia mengimami suatu kaum sedang mereka menyukainya; (2) Dai yang mengajak shalat semata-mata mengharap ridha Allah SWT; (3) Orang yang menjaga hubungan baik antara ia dengan tuannya dan antara ia dengan bawahannya.” (HR Thabrani)
Sehingga 3 Kelompok orang ini pada saat nanti di padang mahsyar, semua orang berada di bawah tanah, namum 3 Kelompok ini berada di atas tumpukan-tumpukan minyak wangi kasturi di padang mahsyar.
Yaitu 3 Kelompok orang demikian adalah
Pertama
1. Seseorang yang membaca alquran kemudian dia mengimami suatu kaum Dan mereka ridha kepada ia yang menjadi imamnya itu.
Artinya : seseorang Ini suka membaca alquran semata-mata mengharap ridhanya Allah, kemudian ia menjadi imam, dan makmum senang hati dengannya, Karna kalau jamaahnya tidak ridha, tidak suka, maka hal tersebut lain lagi kisahnya
Sehingga makna makmum enggan, tidak suka, ialah sebahagian besarnya, artinya jika ada jemaahnya berjumlah 50 orang, kemudian 30 orang tidak suka dia itu menjadi imam, nah kalau sudah sebahagian besar makmum tidak setuju ia menjadi imam, dengan perihal-perihal yang di tentukan maka imam Ini di laknat oleh Allah subhanahu wa ta'ala.
Disebutkan dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ، وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ
Ada 3 orang yang shalatnya tidak bisa naik melebihi telinganya: budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali, wanita yang menjalani waktu malamnya, sementara suaminya murka kepadanya, dan imam sebuah jamaah, sementara para jamaah membencinya. (HR. Turmudzi 360 dan dihasankan oleh al-Albani )
Artinya :
1. Orang yang tidak berhak jadi imam disebabkan banyak kekurangan agama pada dirinya, namun memaksakan diri untuk jadi imam.
2. Orang yang memiliki penyimpangan dalam masalah agama, dan dia berkuasa di masjid itu, sehingga memaksakan diri jadi imam.
Sehingga imam at-Turmudzi menyebutkan keterangan dari salah satu perawi hadis, yaitu Manshur, beliau bertanya kepada gurunya Hilal bin Yisaf,
فَسَأَلْنَا عَنْ أَمْرِ الإِمَامِ فَقِيلَ لَنَا إِنَّمَا عَنَى بِهَذَا أَئِمَّةً ظَلَمَةً فَأَمَّا مَنْ أَقَامَ السُّنَّةَ فَإِنَّمَا الإِثْمُ عَلَى مَنْ كَرِهَه
Kami bertanya mengenai kondisi imam yang shalatnya tidak sah. Jawaban yang kami dengar, yang dimaksud oleh hadis adalah para imam yang menyimpang. Adapun imam yang menegakkan sunah, maka dosanya kembali kepada orang yang membencinya. (Jami’ at-Turmudzi)
Adapun lagi contohnya seperti :
1. Orang yang tampil menjadi imam, namum makmuk tidak setuju, banyak orang yang tidak setuju daripada yang setuju, nah ini bisa mendapatkan laknat daripada Allah subhanahu wa ta'ala.
Kedua
Orang yang bertugas mengumandangkan Azan, menyeru kepada orang-orang untuk shalat l ima waktu berjamaah semata-mata tujuannya hanya ingin mendapatkan rida daripada Allah subhanahu wa ta'ala, tidak ada harapan untuk mendapatkan honor, mendapatkan gaji, mendapatkan pujian, yang ia ingin hanya mendapatkan ridha dan semata-mata hanya karna Allah.
Nah kalau orang Ini nanti meninggal dunia maka dia akan mendapatkan ganjaran di sisi Allah subhanahu wa ta'ala di akhirat kelak nantinya, Dan ia tidak di ributkan dengan berbagai macam hisab-hisab.
Kemudian yang ketiga
Orang-orang yang diberikan cobaan prihal rezeki di dunia, namun cobaan prihal ini tidak menyibukkannya untuk urusan akhirat.
Contohnya orang Ini fakir, hidupnya serba kekurangan, namun sembahyang berjamaahnua tidak pernah tinggal, sembahyang sunnatnya di jaga, kemudian rajin menuntut ilmu agama, selalu aktif dan semangat, padahal rezekinya ini serba kekurangan.
Ataupun juga sebaliknya orang-orang yang rezekinya di Dunia serba kelebihan, banyak berisi dagangan, toko, perusahannya, macam-macam, Dan sembahyang berjamaahnua rajin, sembahyang sunnatnya di jaga, rajin menuntut ilmu agama, nah orang seperti Ini pun akan mendapatkan kelebihan di sisi Allah subhanahu wa ta'ala di akhirat kelak nantinya, yang seperti demikian yang sudah di jelaskan itu.
Sehingga orang-orang tadi itu di akhirat kelak, yang lainnya pada sibuk di hisab, mereka Ini yang mendapatkan ganjaran oleh Allah, akan berada di tumpukan misik, wangi-wangian. Tanpa di ributkan dengan prihal hisab tadi.
sebagaimana dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan sebuah hadits Baginda Rasulullah ﷺ bersabda :
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَا لِكَ بْنِ صَعْصَعَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ : اِذَاكُنْتَ فِى غَنَمِكَ أَوْبَادِيَتِكَ فَاَذَّنْتَ لِلصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالْاَذَانِ فَاِنَّهُ لَا يَسْمَعُ صَوْتَ الْمُؤَذِّنِ اِنْسٌ وَلَا جِنٌّ اِلَّا شَهِدَلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Malik bin Sho'sho'ah radiyallahu anhu: Apabila engkau berada di antara kambingmu (sedang menggembala) atau sedang berada di pedalaman, maka kemudian adzan engkau untuk sholat, maka keraskanlah suara adzanmu. Karena sesungguhnya tidak mendengar suara muadzin, manusia dan tidak juga jin kecuali akan bersaksi atas muadzin di hari kiamat nantinya.
لا يَسْمَعُ صَوْتَهُ جِنٌّ وَلا إِنْسٌ وَلا حَجَرٌ وَلا شَجَرٌ إِلا شَهِدَ لَهُ
“Tidaklah adzan didengar oleh jin, manusia, batu dan pohon kecuali mereka akan bersaksi untuknya” (HR abu Ya’la).
الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ
“Muadzin diampuni sejauh jangkauan adzannya. Seluruh benda yang basah maupun yang kering yang mendengar adzannya, memohonkan ampunan untuknya”. (HR. Ahmad).
Contohnya : ketika di dunia kita pernah mengenal sifulan bin sifulan itu bertugas dan rajin mengumandangkan azan sehingga nanti di akhirat siapapun yang mendengarkan Azan yang di kumandangan beliau itu akan bersaksi kepada Allah, menjadi keuntungan kepada orang-orang yang mengumandangkan azan itu, sehingga makin jauh suaranya, makin banyak orang yang mendengarkan suara azannya itu makin banyak saksinya nanti di hadapan Allah.
Karena di dalam fiqih al-‘ibadat mazhab syafi’i disebutkan tentang definisi suara adzan, menurut al Hajah Daryah ‘Aithah adzan adalah kumpulan kalimat yagn terdiri dari aqidah, yaitu pada penetapan dzat Allah dan juga kepemilikan akan kesempurnaan-Nya, kemudian syahadat akan keesaanNya dan kebenaran risalah Nabi Muhammad saw serta ajakan untuk sholat, dan ajakan itu adalah ajakan kemenangan, kemuliaan, kejayaan, maka sangat beruntung orang-orang yang menyeru kepada panggilan Allah, untuk menunaikan sembahyang lima waktu itu.
Sehingga orang-orang yang mengumandangkan adzan semata-mata di dalam hatinya ingin mendapatkan ridha Allah maka hal ini yang sudah di takwil oleh para ulama salaf, mereka akan mendapatkan rahmat Allah subhanahu wa ta'ala yang khusus kepadanya.
Firman Allah subhanahu wa ta'ala :
فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ
“Apabila datang waktu shalat, hendaklah salah seorang dari kalian menyerukan adzan untuk kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533)
Kemudian berkenaan dengan ayat Allah itu, dimana ayat Ini turun mengenai orang-orang yang adzan, muadzin, maksudnya muadzin-muadzin ini ialah : orang yang adzan di mushallah, surau, masjid, yang shalat berjamaah, karena boleh juga adzan di waktu seorangan, sendiri, sunnat juga kita azdan, namun yang termasuk dalam faedah Ini adalah untuk muadzin-muadzin yang shalat berjamaah.
Nah ulama fiqih, memberikan beberapa syarat sehingga orang itu bisa menjadi muadzin, karena tidak sembarang orang bisa, harus ada syarat-syaratnya, contohnya seperti :
1. Islam, jelas sudah itu
2. Orang yang sudah ada akal, biasanya di atas umur 7 tahun, sehingga tidak berpatokan pada baligh, kalau sudah mumayyiz, mencapai usia 7 tahun atau lebih, maka boleh
3. Laki-laki, sehingga perempuan tidak diperbolehkan adzan, karena Ini pekerjaan laki-laki tidak boleh perempuan itu menyerupai pekerjaan laki-laki, apalagi pakaian, baju, celana perempuan itu yang menyerupai laki-laki, karena dan demikian itu sangat tidak patut.
4. Tahu dan mengerti kapan masuknya waktu-waktu sembahyang, contohnya subuhan jam sekian, dzikir sekian, asar sekian, magrib sekian, isya sekian.
Demikianlah syarat-syaratnya bagi mereka-mereka yang ingin menjadi muadzin.
Abu hurairah radiallahu 'anhu mengatakan Baginda Rasulullah bersabda :
كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ n فَقَامَ بِلاَلٌ يُنَادِي، فَلَمَّا سَكَتَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: مَنْ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ هَذَا يَقِيْنًا دَخَلَ اْلَجّنَّةَ
Apabila kalian mendengarkan panggilan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang di ucapkan oleh muadzin. Siapa yang mengucapkan seperti ucapannya muadzin disertai dengan keyakinan maka ia pasti masuk surga.” (HR. An-Nasa’i no. 674, dihasankan Al-Imam Albani t dalam Shahih Sunan An-Nasa’i)
Rasulullah menganjurkan kita untuk mengucapkan apa yang diucapkan muadzin. Dalam hadits Umar ibnul Khaththab, ia menceritakan Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka salah seorang dari kalian mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dikatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka dikatakan, “La Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka dikatakan, “La Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka si pendengar pun mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Di akhirnya muadzin berkata, “La Ilaaha illallah”, ia pun mengatakan, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim no. 848)
Sehingga ketika kita mendengarkan adzan berkumandang yang sangat banyak, ada yang adzan di sebelah kiri, ada yang adzan di sebelah kanan kita, ada yang di ujung, semuanya terdengar oleh kita, jadi yang mana yang harus kita sahuti? Jadi semuanya itu baik di sahuti, cuman kalau kita menyahuti satu daropada itu maka gugur tuntutan.
Karena kita di tuntut untuk menyahuti orang adzan, dimanapun orang yang adzan itu, kita di tuntut untuk menyahuti ya, namun apabila banyak, maka cukup satu yang kita sahuti daripada mereka maka sudah gugurlah tuntutan itu pada diri kita, apalagi kalau kita bisa menyahuti semua ucapan yang di kumandangan muadzin itu maka itu lebih baik lagi.
Sesungguhnya nya yang demikian itu menirukan yang di ucapkan oleh muadzin, nah ini lah keuntungan untuk perempuan-perempuan, karena perempuan tidak di perbolehkan untuk adzan, namun ketika mendengarkan adzan berkumandang, di tuntut juga untuk menyahutinya, maka dapat juga bagi perempuan fadilat adzan itu.
Kitapun menirukan apa yang di ucapkan oleh muadzin, kecuali kepada dua : apabila mendengar bacaan "hayya 'alash shalaah" dan "hayya 'alal falaah" maka dijawab dengan kalimat sebagai berikut :
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
Artinya: Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung
Kemudian ketika ucapan muadzin ketika iqomah,
قَـدْ قَامَتِ الصَّـلاَةُ
Artinya shalat telah berdiri, maka ucapkanlah :
اللهاومم اقواومهللاهو وا آدماها مع دااماتيس ساموااتي ول ارده
Allahumma aqoomahallahu wa adamahaa maa daamatis samawaati wal ardh”. Artinya : Allah mendirikannya, dan mengekalkannya selama ada langit dan bumi
Dan kemudian ketika tatswiib, pada waktu adzan subuh itu khusus di ucapkan :
الصَّلاَةُ خَيْرٌ منَ النَّوْمِ
Shalat itu lebih baik daripada tidur, maka ketika kita medengarkan Ini, maka jawablah dengan ucapan :
صدقت وبررت وانا على ذلك من الشّاهدين
“Shadaqta wabararta wa anaa ‘alaa dzaalika minasy syaahidiina.” Artinya: benar juga baguslah ucapanmu itu serta akupun atas yang demikian termasuk orang-orang yang menyaksikan.
Kemudian setelah adzan itu doanya seperti :
للهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًامَحْمُوْدَانِ الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ
Artinya: Ya Allah, Tuhan yang mempunyai seruan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan ini, berikanlah dengan limpah karunia-Mu kepada Nabi Muhammad kedudukan dan keutamaan (paling tinggi) dan limpahkanlah kepadanya tempat yang terpuji yang telah engkau janjikan.” sesungguhnya engkau tidak menyelisihi janji.
Demikianlah siapa yang berdoa selesai mendengarkan adzan maka akan mendapatkan syafaatku kelak di akhirat kata Baginda Rasulullah
Kemudian syarat-syarat sah adzan
Tentunya seorang muslim, laki-laki,
1. Tertib artinya susunannya, urutannya dari awal sampai akhir pas tidak menyalahi urutannya.
2. Mengumandangkan adzan atau iqomah secara berturut-turut, jangan ada jeda yang terlalu lama
3. Masuknya waktu-waktu shalat, tidak boleh di kira-kira sudah masuk waktu apa belum
4. Keadaannya orang adzan itu dari awal sampai akhir harus seorang tidak boleh bergantian separuh-separuh
5. Adzan musti menggunakan bahasa Arab
6. Suaranya yang kuat, nyaring
7. Tamyiz Artinya kemampuan membedakan baik dan buruk
8.
Jadi di zaman Rasulullah, sahabat-sahabat Ini berunding, bermusyawarah bagaimana cara yang bagus untuk mengumpulkan atau menganggil orang sembahyang Ini secara berjamaah, di karnakan adzan belum ada lagi waktu itu.
Nah jadi, ada sahabat yang memberi saran, kita bikin lonceng, teng, teng, teng, teng, untuk menandakan masuknya waktu, dan memanggil orang untuk shalat berjamaah, ujar sahabat yang lain, itu sama seperti kaum nasrahi, macam gereja nanti kita.
Kemudian ada lagi yang memberikan saran, bagaimana ketika masuk waktu kita nyalakan api, nah ketika sudah menyalah api, maka tandanya sudah masuk waktu, dan kemudian sahabat yang lain mengatakan, itu seperti agama majusi nanti kita nih, ada api-apinya.
Adapun lagi yang mengatakan terompet, Dan lain sebagainya, akhirnya belum ada keputusannya, akhirnya malam itu salah seorang sahabat nabi bermimpi, di mimpi itu di ajarin adzan, di ajarin qomat, kemudian ketika dia bangun daripada tidurnya, ia langsung menjumpai Baginda Rasulullah dan mengatangan prihal mimpinya itu.
Kemudian sahabat yang bermimpi tadi ingin menjadi muadzin, namum tidak di bolehkan oleh Baginda Rasulullah dikarenakan suaranya yang tidak nyaring, tidak keras, maka rasul pun mengangkat Bilal untuk bertugas sebagai muadzin.
Sehingga para ulama yang mengambil daripada hadist-hadiat Rasulullah, bahwa adzan ini gunanya bukan hanya untuk shalat, bisa juga di gunakan sebagai berikut :
Sunnat mengumandangkan adzan tidak perlu iqomah
1. Untuk orang yang sedang duka-cita, orang yang sedih,prihal kematian atau lainnya maka adzankan di telinganya, untuk menghilang rasa hati yang sedih itu
2. Adapun juga mengadzankan di telinga orang yang kesurupan, tidak perlu qomat, adzan saja
3. Orang yang sedang marah maka adzankan di telinganya supaya menghilangkan kemarahannya itu
4. Dan di sunnatkan juga mengadzankan ketelinga orang yang jahat perangainya, bagai itu manusia atau binatang
5. Ketika terjadi kebakaran, gempa dan lainnya maka berwudhu segera, mengadap kiblat kemudian adzanlah tidak usah qomat
6. Dan adapun pendapat yang lemat, di sunnatkan adzan ketika mayat di turunkan ke kubur, tapi boleh di pakai, tidak berdoa, baik aja melakukannya, tidak salah.
Dan kemudian adalagi keduanya-duanya adzannya sunnat kemudian juga iqomahnya sunnat
1. Di belakang orang musafir, artinya orang yang hendak berpergian, maka di sunnatkan adzan dan iqomah di belakangnya
2. Pada telinga anak yang baru lahir, di adzankan di sebelah kanan, kemudian di qomatkan di sebelah kiri, tidak ada syaratnya laki-laki atau perempuan, yang jelas bisa, adapun ketika suaminya tidak ada, maka perempuan bisa mengadzankan anak baru lahir, kalau soal ini di perbolehkan.
Sa'id bin musayyab, menantunya Abu hurairah sahabat Baginda Rasulullah berkata : barangsiapa yang shalat di tanah lapang, niscaya ada malaikat sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang shalat, Dan jika ia adzan dan iqomah, maka di belakangnya akan banyak malaikat seperti beberapa gunung.
Nah Ini untuk orang yang musafir, sampai di tengah perjalanan masuk waktu shalat, tidak ada orang, ia sendirian, kemudian iapun adzan dan iqomah, lalu shalat maka di belakangnya itu akan ada malaikat yang banyak, sebanyak gunung-gunung jumlahnya
3. Adapun seperti kita mengqodho shalat kita yang telah lalu maka boleh adzan dan iqomah sendiri, tidak perlu kuat, cukup terdengar oleh telinga, Kemudian ketika kita menjama' shalat baik itu jama' taqdim atau tahrir, cukup kita adzan pertama, dan selanjutnya iqomah dua Kali.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar