Sujud adalah prilaku yang khusus, artinya perbuatan itu di katakan sujud apabila memenuhi beberapa perkara, antara lain adalah
Sujud itu di syaratkan meletakkan tujuh anggota ke bumi atau ke lantai, apabila ada satu anggota tidak tersentuh lantai, artinya tidak di letakkan, maka itu bukan namanya sujud, karena tujuh anggota itu musti di letakkan dan di tekan ke bumi
لِخَبَرِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُولِ اللهِ صلعم: (اُمِرْتُ اَنْ اَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ اَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ-وَاَشَارَ بِيَدِهِ اِلَى اَنْفِهِ-وَاليَدَينِ وَالرُّكْبَتَينِ وَاَطْرَافِ القَدَمَينِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيهِ). حَدِيْثِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ: رَاَيتُ رَسُولِ اللهِ صلعم اِذَا سَجَدَ وَوَضَعَ رُكْبَتَيهِ قَبْلَ يَدَيهِ وَ اِذَا نَهَضَ رَفَعَ يَدَيهِ قَبْلَ رُكْبَتَيهِ. رواه لخمسة اَلاَّ أَحْمَدُ كَمَا فِى نَيلِ الاَوطَارِ- وَحَدِيْثِ اَبِى هُرَيرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُولِ اللهِ صلعم: اِذَا اَحَدُكُمْ فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ البَعِيرُ يَضَعُ يَدَيهِ قَبْلَ رُكْبَتَيهِ. (قَالَهُ فِى تَيْسِيرِ الوُصُولِ)
Menurut hadits dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: Aku diperintah supaya bersujud di atas tujuh tulang: dahi – seraya menunjuk pada hidungnya – di atas dua belah tangan, kedua lutut dan di atas kedua ujung kaki. (Muttafaq Alaih)
Dan adapun itu antara lainnya seperti :
1. Dahi-hidung
2. Dua telapak tangan-mengangkat kedua siku
3. Dua lutut
4. Menekankan telapak jari-jari kaki kiri dan kanan (di usahakan, menghadap ke arah kiblat)
Adapun prihal turun ketika hendak melakukan sujud itu di dahulukan kedua tangan ataupun kedua tulut, maka sama sahaja, melihat kondisi keduanya, tidak menjadi persoalan hal yang demikian itu
Adapun prihal Dahi
Dahi Ini musti kena lantai, tidak boleh dahi Ini di telakkan pada sesuatu yang kita bawa, contohnya : kopiah yang menutupi dahi, lalu ia sujud, berarti ia sujud kepada sesuatu yang ia bawa, kemudian contohnya lagi seperti serban, adapun lagi kalau sebelah kita membawa serban, kemudian ketika kita sujud terkena serban yang di bawa maka tidak jadi soal hal demikian itu
Kemudian posisi kepala ketika sujud hendaknya di bawah daripada punggung, contohnya : ketika kita melaksanakan sujud berada di pegunungan, kemudian posisi kepada dan punggung sejajar, maka tidak sah sujudnya, karena yang di katakan perbuatan sujud itu ialah kepala musti berada di bawah daripada punggung. Maka lebih berhati-hati prihal sujud ini
Baginda Rasulullah bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ Artinya, Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Momentum terdekat seorang hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu (Hadist riwayat Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i).
Adapun Artinya lagi bahwa yang demikian itu : tidaklah seseorang hamba mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala dengan sesuatu yang lebih utama daripada sujud yang tersembunyi.
Maksudnya : menurut pensyarah hadist mengarahkan kepada sujud ketika shalat sunnat, di tempat yang sunyi, yang tidak dilihat oleh orang lain, hanya di saksikan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan malaikat, maka itu lebih baik dan di catat baginya keselamatan akan api neraka
Contohnya: kita ni hendak melaksanakan shalat sunnat di rumah, maka carilah tempat-tempat yang sunyi, ataupun tertutup yang tidak ada orang lain yang melihat kita shalat itu. adapun contohnya di dalam Alquranul karim
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman pada surah al-isra' ayat 79 :
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji
لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Hendaklah Engkau memperbanyak sujud (perbanyak salat) kepada Allah. Karena tidaklah Engkau memperbanyak sujud karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.” (Hadist riwayat Muslim)
Jadi makin banyak kita shalat, makin banyak sujud artinya makin banyak peluang kita untuk menghapus dosa dan mendapat kemuliaan di sisi Allah subhanahu wa ta'ala
Di riwayat bahwasanya, ada laki-laki yang datang kepada Baginda Rasulullah, kemudian berkata: doahkan lah kepada Allah subhanahu wa ta'ala, agar Allah menjadikan saya sebagai orang-orang yang termasuk mendapatkan syafaat engkau, Dan Allah mengizinkan saya menemani engkau di syurga kelak
Laki-laki ini minta di doahkan oleh Rasulullah, agar dirinya bisa mendapatkan syafaat Baginda Rasulullah, dan bisa menemani engkau di dalam syurga
Jadi Ini hadist satu dalil bahwa kita boleh, bahkan di anjurkan minta doah kepada orang yang kita anggap lebih baik daripada kita, ni namanya tawassul, Karna sejak zaman Rasulullah sudah berlaku hal demikian itu, doahkan saya wahai Rasulullah
Maka permintaan laki-laki tadi itu sangat berat, kemudian Baginda Rasulullah pun bersabda : tolonglah saya dengan memperbanyak sujudmu.
Artinya : ayo kamu akan ku doahkan, mendapatkan syafaatku, bisa berkumpul bersama di syurga, cuman tolong perbanyaklah sujud, artinya melaksanakan shalat, baik itu fardhu/mengqodo, qobliyah, ba'diyah, sunnat
Dan di katakan sedekat-dekat keadaan seorang hamba itu dengan Allah subhanahu wa ta'ala ialah dalam keadaan sujud, itulah makna daripada surah al-'alaq ayat 19
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul karim pada surah al-'alaq ayat 19 :
وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب
Artinya : Dan sujudlah, Dan dekatkan dirimu kepada Allah subhanahu wa ta'ala
Maksudnya: pada saat kita melaksanakan sujud itu kita ni sangat dekat dengan rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, lebih dekat daripada keadaan-keadaan lain, karena waktu sujud ini kita benar-benar menjadi seorang hamba Allah
Dan Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul karim pada surah al-fath ayat 29
سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ
Artinya : tanda-tanda mereka, tampak pada muka mereka dari bekas sujud
Tafsirnya adalah: seperti, ada yang mengatakan bahwa itu adalah tanah menempel di wajah mereka ketika selesai sujud, karena ulama-ulama terdahulu, para ulama salaf terdahulu, kalau mereka hendak sujud itu mereka langsung mencari tempat yang langsung ke tanah
Jadi, tidak sujud di permaidani atau sejadah, kalau hendak sujud, langsung ke tanah, karena lebih menampakkan kehambaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, jadi ketika selesai sujud ada bekas-bekas, tanda-tandanya, demikian ayat tadi
Dan adapula yang menafsirkan ayat ini sebagai cahaya khusu', karena sesungguhnya cahaya itu memancar Dari bathin ke dzohir, nah inilah pendapat yang paling benar, artinya : orang yang sembahyang ini/sujud, cahaya khusu' yang ada di dalam hatinya itu akan memancar ke wajahnya, sehingga wajahnya ada cahaya-cahaya sujud, artinya baik perangainya, mendapatkan keberkahan daripada shalat/sujudnya itu
Dan adalagi yang berpendapat tanda-tanda bekas-bekas wudhu itu menampakkan cahaya nanti ketika di akhirat kelak
Baginda Rasulullah bersabda :
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا قَرَأَ ابنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطانُ يَبْكِي، يقولُ: يا ويْلَهُ، وفي رِوايَةِ أبِي كُرَيْبٍ: يا ويْلِي، أُمِرَ ابنُ آدَمَ بالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الجَنَّةُ، وأُمِرْتُ بالسُّجُودِ فأبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ. وفي رواية: فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
Yang artinya: Jika anak Adam membaca ayat sajdah, lalu dia sujud maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata: celakalah aku. Di dalam riwayat Abu Kuraibin: celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan bersujud, namun aku enggan sehingga aku pantas menjadi penghuni neraka
Jadi sujud kepada Allah subhanahu wa ta'ala adalah bentuk mengalahkan syaitan, menghinakan syaitan,
Macam-macam sujud di dalam syariat islam
1. Sujud rukun sembahyang
2. Sujud sahwi
Tempatnya sujud sahwi itu sesudah tasyahut akhir sebelum salam, dua kali sujud, dan bacaannya itu sama dengan bacaan sujud sembahyang :
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta'ala yang Maha tinggi
Sebagian ulama membaguskan, bahwa dalam sujud sahwi itu dibaca apabila ia melakukan sesuatu yang kelupaan di dalam shalatnya, contohnya seperti ketinggalan tasyahut awal misalnya, ketinggalan qunut misalnya maka membaca :
سبحان من لا ينام ولا يسهو
Maha suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak
pernah lupa
Kemudian adapun ketika kita sengaja meninggalkan sunnat ab'ad, contohnya sengaja hendak meninggalkan qunut, biasanya ketika kita ingin shalat berjamaah di masjid, kemudian sebelum qomat kita ni mau mengqodho shalat subuh kita, kemudian kitapun mengqodho'nya, risau hati kita ni kalau orang liat kita membayar hutang shalat kita, maka kitapun tidak pakai qunut, sengaja meninggalkannya, maka kitapun melakukan sujud sahwi dua kali, bacaannya istigfar :
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Ya Allah, ampunilah aku Dan terimalah taubatku, sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat lagi maha penyayang
Karena shalat yang tertinggal itu wajib kita bertaubat atasnya, dan di haruskan untuk membayar hutang shalat yang tertinggal itu selama kita hidup
Dan kemudian kita tidak boleh melakukan sujud sahwi kalau tidak ada sebabnya, sehingga sujud sahwi itu musti ada sebab-sebabnya contohnya seperti :
1. Meninggalkan sunnat ab'ad : seperti qunut, tasyahut awal, sehingga melakukan sujud sahwi
2. Memperbuat sesuatu yang andaikata sengaja maka batal sembahyang, contohnya di dalam shalat kita memperbuat sesuatu, andaikata sengaja maka batal, tapi kalau tidak sengaja maka di suruhlah malakukan sujud sahwi, seperti makan yang sedikit, ada sisa makanan yang menempel di gigi, kemudian ketika tidak sengaja menelannya maka sunnat hendaknya di lakukan sujud sahwi
3. Memperbuat suatu rukun fi'liyah yang ada kemungkinan lebih melakukannya, contohnya ketika hendak turun melakukan sujud, ketika sujud di dalam hati berbisik, (aku tadi apakah sudah ruku' atau belum)
Nah kalau ada rasa ragu-ragu ni, langsung berdiri dan ruku' lah, dan baru lah melakukan sujud, karena demikian ini bisa sajaha terjadi
4. Kemudian ragu-ragu dalam bilangan rakaat, contohnya kita melaksanakan shalat isya 4 rakaat, kemudian di akhir rakaat ragu-ragu, sudah 4 atau masih 3 rakaat, maka ambil lah bilangan 3 rakaat itu, sehingga ketika hendak salam, lakukan sujud sahwi, karna demikian itu bisa sahaja terjadi, ragu-ragu dalam bilangan rakaat
5. Memindah rukun qauli bukan pada tempatnya (biasanya tidak fokus ketika shalat, banyak mengingat sesuatu)
6. Memindahkan bacaan surah bukan pada tempatnya
(Biasanya tifak fokus ketika shalat dan banyak mengingat sesuatu)
7. Mengikuti imam, contohnya kita ni tak tau apa sebabnya, maka kitapun ikut imam
Dan demikian 7 sebab ini berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian, kalau makmum ni tidak berlaku, karena imam sudah menanggung semuanya, maka beruntung lah orang-orang yang rajin shalat berjamaah itu, yang menjadi makmum
Macam-macam sujud di dalam syariat islam
1. Sujud rukun sembahyang
2. Sujud sahwi
3. Sujud sajadah di dalam sembahyang
Kalau kita membaca surah sajadah, ayat sajadah, dalam shalat kita, maka turun langsung sujud kemudian berdiri menyambung bacaan
Nah sujud sajadah dalam shalat ini ada beberapa yang perlu kita perhatkan, biasanya adatnya itu kita ni membacanya di malam juma'at ataupun di pagi subuh juma'at, begitu imam membaca, surah as-sajdah ayat 15
اِنَّمَا يُؤۡمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيۡنَ اِذَا ذُكِّرُوۡا بِهَا خَرُّوۡا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوۡا بِحَمۡدِ رَبِّهِمۡ وَهُمۡ لَا يَسۡتَكۡبِرُوۡنَ۩
Hal yang perlu di perhatian ketika hendak sujud sajdah
1. Maka mengucapkan takbir (allahu Akbar) hendak sujud dan bangun berdiri dari sujud, sunnat
2. Makruh hukumnya mengangkat takbir, baik waktu turunnya maupun waktu bangkit daripada sujud
3. Tidak ada istirahat duduk, begitu sujud selesai bacaannya langsung berdiri
Syaratnya sujud sajdah itu :
1. Hanya imam, tidak boleh makmum, contohnya walaupun kita ni makmum terus mendengarkan imam membaca surah sajdah tetapi imam tidak sujud maka kita yang sebagai makmum tidak perlu sujud sajdah
2. Jangan hendak membaca ayat yang mengandung sajdah ketika kita shalat, dan berniat hendak melakukan sujud, jangan, kecuali sembahyang subuh juma'at, subuh hari lain, jangan
Macam-macam sujud di dalam syariat islam
1. Sujud rukun sembahyang
2. Sujud sahwi
3. Sujud sajadah di dalam sembahyang
4. Sujud sajadah di luar sembahyang
Kata beberapa ulama fiqih, apabila seseorang membaca ayat sajdah, atau mendengar, atau tidak sengaja mendengar surah sajdah, maka hendaklah ia sunnat sekali sahaja sujud, Dan adapun beberapa syaratnya :
1. Berwudhu
2. Menurut aurat
3. Suci daripada najis
4. Tempatnya musti suci
5. Menghadap kiblat
6. Ibaratnya sama seperti kita hendak shalat
Kemudian rukunnya sebagai berikut
1. Niat
2. Takbiratul ihram (Allahu Akbar)
3. Sujud
4. Tuma'ninah
5. Sujud
6. Salam
7. Tertib
Contohnya kita ni tiap malam mengamalkan membaca surah as-sajdah, nah ketika sampai pada ayat
اِنَّمَا يُؤۡمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيۡنَ اِذَا ذُكِّرُوۡا بِهَا خَرُّوۡا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوۡا بِحَمۡدِ رَبِّهِمۡ وَهُمۡ لَا يَسۡتَكۡبِرُوۡنَ۩
Kita disuruh sujud ketika itu, dalam hati kita sujud sajdah karena Allah subhanahu wa ta'ala, caranya adapun mau berdiri kemudian sujud, ataupun langsung sujud ketika posisi kita membaca alquran, dua-duanya boleh
Bacaannya :
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa'i)
Kalaupun tak hafal baca pendek aja seperti kita sujud dalam shalat, kemudian bangkit duduk tasyahut akhir, Dan Salam ke arah kanan, sekali sahaja sujud
Karena di dalam Alquranul karim ada 14 tempat yang mengandung kita di sunnatkan untuk sujud tilawah/sujud sajdah, dalam 13 surah di alquran, biasanya ada gambarnya seperti masjid gitu, berarti kita disitu kita di suruh sujud sajdah, demikianlah sujud sajdah di luar sembahyang.
Macam-macam sujud di dalam syariat islam
1. Sujud rukun sembahyang
2. Sujud sahwi
3. Sujud sajadah di dalam sembahyang
4. Sujud sajadah di luar sembahyang
5. sujud syukur
Sujud syukur Ini hukumnya sunnat juga, apabila ada sebabnya akan tetapi kalau tidak ada sebabnya tidak di sunnatkan sujud syukur, Dan sujud syukur Ini sama persis seperti sujud sajadah, syaratnya sama, rukunnya sama, sekali sahaja sujud sudah cukup
Syujud syukur Ini di suruh apabila ada sebabnya, contohnya seperti :
1. Datang nikmat yang di luar perkiraan kita, Dan nikmat itu sangat berkesan dalam diri kita
Contohnya: kita ni tiap hari mendapatkan nikmat daripada Allah subhanahu wa ta'ala, cuman ada Terkadang datang nikmat itu yang membuatkan kita terkejut, terkesan dalam hati kita, maka kita pun sujud syukur.
baik itu nikmat dzohir maupun nikmat bathin, contoh nikmat dzohir itu seperti kita mendapatkan anak, begitu anak kita lahir, kitapun melukan sujud syukur, ataupun kita ni melamar pekerjaan kemudian di terima maka sujud syukurlah kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala, ataupun lagi kita kesulitan ekomoni kemudian kita hendak bertungan kepada orang, Dan orang itu mahu mengutangi kita, maka sujud syukur.
Adapun lagi ketika kita hendak melamar perempuan kemudian di terima oleh keluarganya, maka lakukan sujud syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Adapun nikmat yang bathin, contohnya kita mendapatkan ilmu, baik itu ilmu agama ataupun ilmu dunia, yang sulit kita pahami, ataupun yang belum kita mengerti kemudian kita bisa mengerti, maka kita bersyukur dan gembira, di lakukan lah yang namanya sujud syukur, ataupun naik kelas, rapot kita bagus, maka sujud syukur, atau kita berjumpa dengan kawan kita, keluarga kita, yang sudah berpuluh tahun kita tak berjumpa dengannya, kemudian tiba-tiba kita jumpa ia, maka lakukan lah sujud syukur.
Adapun lagi ketika kita sembuh daripada penyakit kita, kemudian kita sihat, maka sunnat juga kita syukur
Syujud syukur Ini di suruh apabila ada sebabnya, contohnya seperti :
1. Datang nikmat yang di luar perkiraan kita, Dan nikmat itu sangat berkesan dalam diri kita
2. Tertolak daripada bala, yang kita ni tak mengira bahwasanya kita ni bisa selamat daripada bala itu
Nah, contohnya : Selamat daripada tenggelam, kita ni semisalnya ada di kapal, kemudian kapalnha Karam, kita Selamat, maka sujud syukur kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala, atau selamat daripada kecelakaan Dan prihal lain sebagainya, di sunnatkan kita sujud.
Syujud syukur Ini di suruh apabila ada sebabnya, contohnya seperti :
1. Datang nikmat yang di luar perkiraan kita, Dan nikmat itu sangat berkesan dalam diri kita
2. Tertolak daripada bala, yang kita ni tak mengira bahwasanya kita ni bisa selamat daripada bala itu
3. Kira melihat ada orang yang terang-terangan berbuat dosa
Contohnya, kita melihat ada orang yang terang-terangan minum Arak, kita melihat ada laki-laki memakai emas, melihat ada orang yang dzolim ataupun perihal dosa lainnya kita sujud syukur, bertujuan bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala karena Allah menyelamatkan diri kita daripada melakukan perkara yang demikian itu
Syujud syukur Ini di suruh apabila ada sebabnya, contohnya seperti :
1. Datang nikmat yang di luar perkiraan kita, Dan nikmat itu sangat berkesan dalam diri kita
2. Tertolak daripada bala, yang kita ni tak mengira bahwasanya kita ni bisa selamat daripada bala itu
3. Kira melihat ada orang yang terang-terangan berbuat dosa
4. Melihat orang yang kena bala, baik itu badannya atau akalnya
Contohnya seperti : kita melihat ada orang yang tangannya puntung, maka kita pun sujud syukur karena Allah subhanahu wa ta'ala masih memberikan kita tangan yang sempurna, kemudian kita melihat ada orang gila, maka sujud syukur kita, karena Allah subhanahu wa ta'ala masih memberikan kita akal yang bagus, karena Akal kita masih di selamatkan oleh Allah, cuman sujud syukur yang ke 4 Ini, jangan ni nampakkan di depan orang tersebut
Maka demikianlah sujud yang akan mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan sebab-sebabnya, kitapun di sunnatkan untuk sujud
Ulama kita terhadulu, prihal sujud kepada Allah subhanahu wa ta'ala
Ali bin Abdillah bin Abbas (Anak Abdullah bin Abbas)
عن الاوزاعي وغيره أنه كان يصلي في اليوم ألف سجدة
“Diriwayatkan dari Imam al-Auza’i dan ulama lainnya bahwa Ali bin Abdillah bin Abbas shalat satu hari 1000 kali sujud.
Nah beliau Ini dalam sehari sujudnya 1000 Kali sujud, berarti shalatnya dalam sehari 500 rakaat, Dan lebih hebat lagi dalam manaqib, Ali zaenal abidin buyutnya Rasulullah, beliau Ini shalatnya dalam sehari 1000 rakaat berarti sujudnya 2000 Kali
Ali zaenal abidin
Imam Adz-Zahabi menyebutkan dalam Siyar A’lam An-Nubala:
أنه كان يصلي في كل يوم وليلة ألف ركعة إلى أن مات. وكان يسمى زين العابدين لعبادته
“Ali Zainal Abidin, ia melaksanakan shalat sehari semalam sebanyak seribu rakaat hingga ia wafat. Ia disebut Zain al-‘Abidin (perhiasan para ahli ibadah), karena ibadahnya
Umar bin abdul aziz
Kemudian lagi ada umar bin abdul Aziz, salah satu khalifah islam yang melakukan sujud itu langsung harus ke tanah, yang menampakkan kehambaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala
Yusuf bin asbath
Beliau berkata, wahai para pemuda segeralah dengan kesihatan sebelum sakit, maka tidaklah seseorang yang aku iri kepadanya selain daripada seseorang yang menyempurnakan ruku' dan sujudnya
Sa'id bin jubair
Beliau menyampaikan tidak ada yang bisa menghiburku, menyenangkan hatiku sesuatupun daripada dunia melainkan daripada perbuatan sujud kepada Allah subhanahu wa ta'ala
Uqbah bin Muslim
Beliau menyampaikan tidak ada budi pekerti yang lebih baik daripada orang-orang yang senang hatinya ketika hendak bertemu dengan Allah subhanahu wa ta'ala (melaksanakan shalat) Dan tidak ada yang paling dekat daripada seorang hamba kepada Allah melainkan dengan ia sujud
Abu hurairah Radiallahu 'anhuma
Beliau berkata, sedekat-dekatnya seorang hamba kepada Allah subhanahu wa ta'ala ialah apabila ia melakukan sujud, maka perbanyaklah doa ketika waktu sujud, karena Allah sangat memperhatikan kita ketika kita sujud kepada Allah
Kemudian InsyaAllah kita akan lanjutkan keutamaan khusu', di lain kesempatan, aamiin ya Allah
Menit 15.20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar