Ini sudah ( madaniyyatun) di turunkan kepada Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sesudah hijrah dari Mekkah ke Madinah, ( wa ayatuha) dan ayat-ayatnya, (shamanun wa sab'un) 78ayat
Kenapa surah ini di namakan dengan surah Al hajj, karena di dalamnya ada menceritakan tentang haji, sehingga ini sudah di namakan Al hajj, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman di dalam Alquranul Karim, ayat27
begitu nabi Ibrahim alayhissalam selesai membangun Ka'bah, Allah memerintahkan kepada nabi Ibrahim, ( wa azzim pinnas bil hajji) serukan, beritahukan pada seluruh manusia dengan haji, niscaya datang mereka itu kepada engkau, ada yang berjalan kaki, adapula yang menggunakan kendaraan, mereka datang dari segala penjuru yang jauh, ini Allah memerintahkan kepada nabi Ibrahim, untuk mengumumkan kepada seluruh manusia dengan berhaji,
Nabi Ibrahim berkata (wama wabhlugrhu shawti) tidak sampai suaraku ya Allah, andaikata aku teriak berapa orang saja yang mendengarkanku ( qolallah ) Allah berkata kepada nabi Ibrahim alayhissalam, ( 'alaykal 'azan wa alayyal balagrh) engkau aku tugaskan hanya untuk mengumumkan, urusan sampai kepada seluruh makhluk itu urusan ku kata Allah
( Pasa'ida Ibrahim Aba qubais ) nabi Ibrahim naik kepada itu gunung aba qubais, ( fanada) nabi Ibrahim berseru, (ya ayyuhannas, innallah yad'ukum ila hajjil bayyit Al haram, Liyusibakum bihil jannah, Wayurkhrijakum minannar) hai manusia sesungguhnya Allah mengajak kalian untuk haji ke baytillahil haram, agar Allah berikan pahala bagi haji kamu itu syurga, dan Allah keluarkan kamu daripada api neraka, demikian seruan nabi Ibrahim
Di Jabal qubis itu,
Allah subhanahu wa ta'ala dengan kekuasaannya, seruan nabi Ibrahim alaihissalam di atas gunung tadi
(Fa'azabahu yauma'izin mangkana fi aslafirrizal, Wal arhaminnisa', wa Kullu man washolla ilayh shawtuh) seluruh manusia, baik yang di alam arwah, baik yang masih di dalam rahim, semuanya menjawab dengan jawaban ( labbaik kallahumma labbaik)
(Al hajju, ahaddu arkanil Islam) haji itu adalah salah satu rukun Islam yang kelima, semuanya pasti sudah tahu,
(Yazibu bil umur marrotan Wahidan ala manistatho'a ilayihi shabila) naik haji itu wajib seumur hidup sekali, itupun bagi yang mampu melaksanakannya, orang-orang yang tidak mahu berhaji karena berbagai macam alasan, padahal dia mampu melaksanakan haji itu
Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengancamnya dengan sabda beliau
( Man Malaka Zadan warohilah tuballigrhuhu hajja baytillahil haram, walamyahuzza fala 'alayih ayyamutan yahudiyyan aw nasroniyyah) siapa - siapa yang mampu untuk naik haji dan dia tidak mau, maka di khawatirkan itu orang mati sebagai yahudi atau Nasrani, para pensyarah hadist mengatakan yang demikian itu, dia ini mampu untuk berhaji tapi dia tidak mau, nah ini di khawatirkan matinya dalam keadaan yang demikian itu
Nah bagaimana yang di katakan mampu itu dalam hal berhaji, contohnya dari segi ekonomi yang kita bicarakan, Al imamul Ghazali mengatakan ( lauta'arodha shyirohul Maskan Wal hajj , yasribuhu lil hajj, ) kita ada duit, duit ini andaikata cukup untuk aku beli rumah, tapi ini duit cukup juga untuk pergi haji, yang mana kita pilih maka lebih baik di gunakan itu duit (yasribuhu lil dia pakai duit itu untuk berhaji,) andaikata dia pakai ini duit untuk beli rumah tidak mahu haji, tbtb mati, maka matinya dalam posisi meninggalkan hutang hajinya,
Lain halnya kalau di hadapkan dengan 2 pilihan, seperti menikah, ini duit aku pakai bisa untuk haji, duit ini juga cukup untuk menikah, maka lebih baik, maka gunakan itu duit untuk menikah ( wa qola bakdussyafi'iyah, yazibu bai'ul Maskan lil hajj, wayaktafil bil 'iktiroo) wajib seseorang itu menjual rumahnya, kalau seandainya rumah itu di jual mampu untuk naik haji, dan adapun sisanya duitnya cukup saja di gunakannya untuk menyewa rumah, semisal kita ni dapat warisan satu-satunya rumah, dan rumah ini andaikata ku jual cukup berhaji dan apalagi harga rumahnya itu 300san juga, masih banyak lagi lebih duitnya, (yaktafi bil 'iktiroo) cukup aja dengan menyewa rumah, atau dia hendak membeli rumah yang lebih murah
Artinya kalau seandainya dia tidak menjual rumah, kemudian rumahnya itu di tahannya, di gunakannya, dia tidak mahu naik haji, ketika dia mati nanti ada tanggungan haji dalam dirinya itu beratnya, berarti dia membawa hutang matinya, apalagi dia ini punya rumah, punya mobil, punya motor yang harganya mahal, tapi prihal haji tidak mahu, nah ini akan membawa hutang matinya nanti.
( Walaukanalahu 'urudud tizarah, aw 'akorod, wajaba 'alayhi bay'uha washarakuha lil hajj,) jikalau dia ada punya perdagangan atau punya tanah perkebunan, wajib atasnya menjualnya dan menggunakannya untuk haji, contohnya, dagangan aku ni kalau ku hitung, tanah perkebunan punya aku ini kalau ku jumlahkan bisa senilai ratusan juta, nah ini sudah lebih dari cukup untuk naik haji, nah kalau kita ini punya yang demikian, dan niatkan ikhlas karena Allah, insyaallah akan di ganti oleh Allah dengan ganjaran yang lebih baik, jadi jangan takut tidak perlu risau, intinya sudah ada tanggungjawab kita, kewajiban pada diri kita kepada Allah tentang haji..
( Qolarrasul shalallahu alaihi wasallam, Al hajjul mabrur laysha lahul jaza, illal Jannah rowahu Tabaroni, waqola bakdussurrohi Hazal hadist Li ghroiri saabikati azab) haji yang mabrur, yang di terima oleh Allah, tidak ada balasan baginya melainkan syurga, maksudnya dia nanti masuk syurga tanpa merasakan azab Allah, orang yang hajinya itu mabrur dia masuk surga ( Li ghroiri saabikati azab) tanpa melalui azab, itu hadiah yang di berikan Allah
Andaikata seseorang ini punya harta yang cukup untuk bisa berhaji tapi tidak mahu haji, kemudian dia mati, maka sebahagian pendapat ulama mengatakan kalau ini orang punya harta maka jangan dulu di bagikan di ahli warisnya, hitung dulu secukupnya duit itu untuk berhaji, baru setelah itu sisa hartanya dibagi kepada ahli waris, tidak boleh kita langsung bagi semuanya, Karna si mayyit ini masih ada hutang haji kepada Allah..
Semisalnya dia mati bertinggal rumahnya, ini rumah di jual contohnya dapat 100jufa, maka sisihkan dulu duit untuk ini orang di hajikan, karena dia masih punya hutang haji kepada Allah,
Demikianlah haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan syurga daripada Allah subhanahu wa ta'ala ( waqola bakdal 'ulama, 'alamatul qobul an yarzi'a krhairan mimmakan walayu'awidul ma'asi) alamat atau tanda daripada haji orang yang di terima oleh Allah adalah bahwa dia kembali ke negerinya lebih baik dari keadaan sebelumnya, (walayu'awidul ma'asi) dan dia tidak mengulangi maksiat-dosanya kepada Allah, benar-benar menjadi orang yang bertaubat kepada Allah dari segala macam bentuk dosa, nah ini haji yang mabrur tandanya
( Waqolal Al imam hasanul basri fil hajjil mabrur, ayyarzi'a zahidan fiddun ya rokhriban fil akhriroh ) Al imam hasanul basri mengatakan bahwa orang yang haji mabrur itu dia kembali kepada negerinya dengan Zuhud pada dunia dan gemar pada akhirat, artinya dia ni di dalam hatinya hendak memikirkan Allah, beribadah kepada Allah, hati dan gerak gerik anggota tubuhnya ini semata-mata hanya ingin mendapatkan Rida kepada Allah, betul betul menjaga dirinya kepada Allah
Ada lagi sebahagian ulama mengatakan ruh yang orang berhaji itu kalau betul-betul di fahaminya betul haji mabrurnya itu maka ruhnya seakan-akan kontak dengan surga artinya, keinginan kuat di dalam hatinya hendak benar-benar menjadi orang yang takwa kepada Allah, sukanya beribadah, sukanya berbuat baik, tiap detik hendak memberbaiki diri, nah nikmatnya ibadah itu di hatinya dan kurang selera hatinya itu dengan prihal dunia yang menyibukkannya lupa kepada Allah subhanahu wa ta'ala, kita ini cinta kepada dunia karena hati kita jauh dari Allah subhanahu wa ta'ala
Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengatakan (ti laysha lahul jaza illal jannah) tidak ada balasan baginya melainkan syurga, hajinya mabrur, ruhnya seakan-akan kontak dengan syurga, artinya hatinya bersih, hendak saja berbuat baik, hendak saja memperbaiki dirinya setiap saat mujahadah kepada Allah
Perlu juga belajar macam mana kita ini hendak mendapatkan haji yang mabrur itu?
(Al hajjul mabrur bistifa'i Arkhan, Wal wajibati Wal masnunad, wa tharkil muharromad, Wal makhruhad fil hajj, ma'al ikhlas, wazzatil halal )
Haji yang mabrur itu di dapat dengan menunaikan rukun-rukun haji, menunaikan juga yang wajib-wajib haji dan sunnat-sunnat pekerjaan haji, meninggalkan yang di haramkan atau di makhruhkan pada waktu berhaji, di tambah lagi niat dan motivasinya berhaji itu adalah ikhlas karena Allah dan biaya, ongkosnya daripada harta yang halal,
Surah Al hajj ini juga memberikan nasihat dan petunjuk kepada kita sebagaimana surat surat di dalam Alquran yang lainnya, di antaranya Allah menyampaikan di dalam Alquran pada ayat 11 di dalam surah ini
Allah memberikan petunjuk kepada kita, sebahagian manusia ada yang masuk Islam, ada yang beribadah kepada Allah atas (harpin) dari agama, artinya apabila menimpa akan dirinya kebaikan, kemakmuran dia merasa nyaman dengan Allah, macam kalau ia sihat, hidupnya makmur, keadaannya bahagia, ia lurus beriman kepada Allah, rajin ibadahnya, tapi jika mengenai akan dia satu cobaan maka dia berpaling kepada Allah, nah ini orang yang rugi dunia akhirat, dan kerugiannya itu adalah kerugian yang benar-benar nyata,
Allah mengatakan di dalam Alquran pada surah at-tauba
Adapun lagi orang yang dalam keadaan susah menghalalkan segala cara supaya hidupnya senang bahagia, ini orang yang menambah satu masalah dengan maksiat, dengan cara dosa, bukan malah menyelesaikan masalah, malah menambah masalah, menambah dosa ini Allah yang mengatakan demikian
(Krhosiraddun ya Wal akhirah) ini orang rugi dunia akhirat
adajuga orang yang dalam keadaan susah rajin ibadahnya, lurus imannya kepada Allah, begitu di kasi Allah kenikmatan, kenyamanan hidup akhirnya lupa kepada Allah, nah ini adalah orang yang rugi,
(Zalika huwal krhusranul Mubin) inilah kerugian yang benar-benar nyata, ya Allah mudah-mudahan kita semuaan ini di jauhkan daripada perkara yang demikian aamiin ya Allah,
karena kalau kita ini hendak benar-benar bertakwa kepada Allah dalam keadaan apapun sudah maupun senang tetap kita menjalankan segala perintah Allah dan berusaha betul untuk menjauhkan diri daripada apa-apa yang di larang oleh Allah subhanahu wa ta'ala, inilah suatu gambaran orang yang macam ini apapun keadaannya ia tetap lurus, berpegang teguh di jalan Allah, maka nanti di akhirat dia di berikan kemudiaan oleh Allah untuk melewati Titian siratal mustaqim, nah ini yang sangat kita harapkan
Dan lagi Allah berfirman di dalam Alquran surah Taubah ayat 75, Allah mengatakan bahwa
sebahagian mereka ada yang sudah hidupnya, kemudian ia beribadah kepada Allah, mengamalkan ini itu supaya hidupnya nyaman, berjanji kepada Allah, andaikata dia di berikan Allah anugerah, maka dia berjanji hendak bersedekah, berjanji akan menjadi orang yang shaleh,
( palamma atahummin padlihi bakrhilu bihi)
kemudian Allah berikan dia kemudahan, keyaaan, dia pun lupa kepada Allah,
Nah perlu kita belajar juga bagaimana caranya supaya kita ini bisa tetap di jalan yang lurus, artinya dalam keadaan senang kita bisa beribadah kepada Allah, begitulah dalam keadaan susah kita tetap di jalan Allah, bersungguh-sungguh menjadi orang orang yang taqwa kepada Allah, semangat salam ibadah, dan menjauhkan diri daripada segala macam bentuk perbuatan dosa
1. Memperkuat keiman kepada Allah, minta doa daripada orangtua kita, membersihkan hati kita, aku ini ya Allah hendak benar-benar menjadi hambaku yang takwa tolong aku ya Allah, betul betul kita ini niatnya
2. Jangan kita ini jauh daripada ulama, daripada orang Sholeh, orang-orang yang takwa kepada Allah, dekat dengan kawan-kawan kita yang baik agamanya, karena kita ini orang awam musti hendak selalu belajar ugama dengan mereka itu
3. Keinginan yang kuat hendak mencari Rida Allah, dan hendak menyenangkan hati Baginda Rasulullah
Mudah-mudahan kita semuaan ini bisa benar-benar menjadi orang orang yang takwa, di berikan Allah kemudian untuk bisa melakukan segala macam ibadah kepada Allah, di tolong Allah di jaukan daripada perkara-perkara yang tidak baik, aamiin ya Allah aamiin ya Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar